Akhir-akhir ini media sosial sedang digegerkan berita tentang seorang Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di  diketapel salah satu orangtua siswanya. Zaharman sang korban merupakanguru PJOK di SMA Negeri 7 Rejang Lebong menjadi korban kekerasan orangtua siswanya.
Berdasarkan berita yang beredar, kejadian bermula dari teguran sang guru kepada salah seorang siswanya ketahuan merokok. Kemudian siswa tersebut mengadu kepada orangtuanya dan ditanggapi dengan cara berbeda. Orangtua siswa tersebut membawa pisau dan ketapel ke sekolah.
Dengan penuh amarah orangtua siswa itu mengetapel sang guru hingga luka parah di mata. Kini dunia pendidikan kita tercoreng karena ulah orangtua siswa tersebut.
Saya sebagai seorang guru PJOK merasa kecewa dengan tindakan orangtua/wali siswa di Rejang Lebong itu. Ia (orangtua) tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Seharusnya yang pertama dilakukan adalah konfirmasi kepada Zaharman. Bukan malah menganiaya.
Hingga saat ini, kasus tersebut jadi perguncingan masyarakat. Banyak yang mengecam, namun ada pula yang membela si orangtua tersebut.
Menurutku, ada dua hal yang seharusnya dilakukan oleh orangtua/wali tersebut. Pertama ia harus bersikap tenang dan mengendalikan emosi ketika menggali informasi dari anaknya. Kemudian ia coba cermati dan analisis dengan tajam. Boleh saja, sianak memutar balikkan fakta
 Atau si anak hanya memberikan informasi sepenggal (ini dugaan sementara).
Kedua, setelah mendapat informasi dari anaknya, maka sang orangtua meminta klarifikasi atau informasi mengenai apa yang terjadi pada anaknya. Apakah ada etika dan sikap yang kurang baik?
Kedua hal ini mendasar dilakukan oleh orangtua siswa di Rejang Lebong itu. Sehingga ada solusi yang dipikirkan oleh kedua belah pihak.
Tanpa menampik kelemahan Zaharman, tidak layaklah orangtua siswa menganiaya seorang guru. Seandainya pun sang gurunya hilaf melayangkan tangan atau kakinya, hal utama yang dilakukan adalah mengkonfirmasi kejadian dengan baik.
Kita berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Tanpa merugikan siapa pun termasuk sang guru PJOK. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H