Perubahan iklim bukan lagi sekadar tantangan lingkungan, melainkan krisis global yang mendesak, perusahaan-perusahaan di Indonesia berada di persimpangan penting. Setiap keputusan bisnis kini tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dampaknya terhadap planet.
Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah dengan diterbitkannya serangkaian regulasi lingkungan yang komprehensif. Keenam Peraturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak sekadar mendokumentasikan komitmen pemerintah, melainkan memberikan panduan konkret bagi korporasi untuk berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan.
Regulasi ini bukan sekadar dokumen resmi, tetapi kompas strategis yang mengarahkan korporasi menuju model bisnis berkelanjutan. Mulai dari penanganan perubahan iklim, kajian lingkungan strategis, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir, setiap regulasi membuka peluang transformasi yang belum pernah ada sebelumnya.
Kerangka Regulasi Lingkungan Terkini
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 12 Tahun 2024
Tujuan utamanya adalah mendorong partisipasi aktif sektor korporasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Poin-poin kunci:
Menetapkan mekanisme kontribusi terukur bagi korporasi
Mengembangkan protokol standar pengukuran emisi karbon
Mendorong inovasi teknologi rendah karbon
Membuat kerangka insentif dan disentif berbasis kinerja lingkungan