Sebagaimana sudah menjadi kewajiban, setiap perusahaan mesti melaksanakan program Corporate Social Responsibility atau CSR sebagai bentuk tanggung jawab dan kepeduliannya kepada masyarakat dan lingkungan.
Namun, bagaimana caranya supaya bentuk kepedulian yang diberikan oleh perusahaan tepat sasaran? Bagaimana tahu apa yang masyarakat butuhkan sehingga bisa perusahaan bisa membantu mewujudkannya?
Karena, jangan sampai pelaksanaan CSR hanya menjadi ajang selebrasi atau formalitas semata yang sejatinya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan.
Maka dari itu, sebelum melaksanakan program CSR sebuah perusahaan dituntut untuk melakukan pemetaan sosial. Apa itu pemetaan sosial? Simak penjelasan berikut ini!
Apa yang Dimaksud dengan Pemetaan Sosial?
Pelaksanaan CSR tentunya ditujukan untuk membawa kebaikan bagi masyarakat lokal. Untuk itu, bagi perusahaan yang hendak melakukan CSR mesti menemukenali apa saja yang menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Salah satu caranya yaitu melalui pemetaan sosial.
Menurut McMurfy dalam Wahyu Gunawan dan Budi Sutrisno (2021), pemetaan sosial adalah pembuatan profil, potret, ataupun keragaan dari suatu masyarakat. Menurutnya, pemetaan sosial dapat pula didefinisikan sebagai suatu proses penggambaran masyarakat yang di dalamnya melibatkan pengumpulan data dan informasi masyarakat terutama dalam hal profil dan masalah sosial.
Sementara Pambudi Handoyo dan Arief Sudrajat dalam Rina Nuryati, dkk (2020), menyatakan pemetaan sosial merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan guna memahami kondisi sosial masyarakat lokal, karena setiap masyarakat memiliki kondisi sosial yang berbeda yang dapat mengakibatkan masyarakat mempunyai masalah dan kebutuhan yang berbeda pula.
Melalui pemetaan sosial, perusahaan akan mendapatkan gambaran menyeluruh dari lokasi yang dipetakan, meliputi aktor yang berperan dalam proses relasi sosial, jaringan sosial, kekuatan, dan kepentingan masing-masing aktor dalam kehidupan masyarakat terutama dalam peningkatan kondisi kehidupan masyarakat.