Yogyakarta, 28 Juni 2024 - Dalam dunia pendidikan, setiap proses memiliki tantangannya sendiri. Baru-baru ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY dihadapkan pada sebuah ujian: kendala teknis dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri. Masalah ini terungkap ketika sistem gagal menyimpan dokumen surat bebas buta warna yang telah diunggah oleh calon siswa.
Kepala Forum Independen Pengawas Pendidikan (FOIPDI) DIY, Creflo Teodoro Sebastian, mengungkapkan kekhawatirannya atas masalah yang dihadapi siswa. “Sistem seharusnya memudahkan, bukan mempersulit. Siswa sudah cukup stres dengan proses PPDB, dan sekarang mereka harus berurusan dengan masalah teknis ini,” ujar Creflo.
Dinas Dikpora DIY tidak tinggal diam. Mereka segera mengeluarkan instruksi untuk mengatasi masalah ini. Siswa yang dokumennya tidak tercatat dalam sistem diarahkan untuk mendatangi SMA atau SMK Negeri terdekat guna mengunggah ulang surat bebas buta warna. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerepotan dan memastikan bahwa semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Proses PPDB akan dianggap tuntas setelah seleksi pemenuhan daya tampung selesai dilaksanakan. Dengan respons yang cepat dan efektif, Dinas Dikpora DIY menunjukkan komitmennya untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh siswa di Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H