Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, di kota budaya Yogyakarta, terjadi sebuah insiden yang menarik perhatian publik. Tim Forum Independen Pengawas Pendidikan (FOIPDI), sebuah lembaga yang berdedikasi untuk memastikan integritas pendidikan, melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan Zonasi Radius.
Creflo Teodoro Sebastian, Kepala Forum Pengawas Pendidikan, melakukan kunjungan inspeksi mendadak di sore hari. Kunjungan ini dilakukan di wilayah Terban, sebuah area yang menjadi fokus dalam pengecekan ini.
Sebagai bagian dari inspeksinya, Creflo berinteraksi dengan RT setempat. Dia menanyakan apakah ada orang yang meminta tanda tangan persetujuan untuk mengikuti PPDB DIY SMA SMK Negeri 2024. "RT RW setempat harus paham mengenai mekanisme Zonasi Radius yang membutuhkan izin dari RT RW setempat. Tanda tangan mereka menunjukkan bahwa warga tersebut memang tinggal di sana," ujar Creflo saat diwawancarai.
Creflo juga menekankan pentingnya kejujuran dari Ketua RT dan RW dalam pelaksanaan PPDB DIY 2024. "Jika ingin menggunakan Zonasi Radius, harus minta persetujuan RT RW. Jika memang bukan warga setempat, tidak perlu memberikan persetujuan," tegasnya.
Pelaksanaan PPDB DIY 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Harapan ini mencakup tidak adanya kecurangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H