Berdasarkan hal tersebut, penulis membuat suatu formulasi penanaman nilai nasionalisme bagi generasi Z berbasis IDE (Internalisasi, Digitalisasi dan Edukasi). Konsep IDE ini menjadi framework pengembangan nilai nasionalisme bagi generasi Z dengan memperhatikan karakteristik, cara berinteraksi, cara bersikap, dan juga mendalami pemikiran generasi Z.Â
Adanya framework ini semoga dapat diadaptasi untuk berbagai aktivitas keseharian generasi Z dalam menanamkan nilai persatuan bangsa.
Framework pengembangan nilai nasionalisme bangsa bagi generasi Z mengacu pada konsep IDE (Internalisasi, Digitalisasi dan Edukasi). Ketiga aspek ini penting sebagai upaya pembentukan karakter generasi bangsa yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa dijelaskan  sebagai berikut.
1. InternalisasiÂ
Internalisasi mempunyai makna penghayatan, pendalaman, penguasaan secara mendalam yang berlangsung melalui binaan, bimbingan (Susilawati et.al, 2021). Internalisasi rasa nasionalisme khususnya persatuan Indonesia bukan hanya sekedar dikenal, tetapi juga diterima dan diterapkan dalam hidup sehari-hari. Pendekatan personal dan terbuka merupakan salah satu cara untuk membuka paradigma mereka dalam berpikir (Utami dan Prabowo, 2023).Â
Cara ini kita dapat mengakomodasi preferensi generasi Z terhadap otonomi dibandingkan pengambilan keputusan. Melalui pendekatan tersebut diharapkan mereka bisa menerima nilai -- nilai Pancasila (Yusnita et.al, 2024; ramadhany et.al, 2023).
Selain pemantapan kesadaran dan pemikiran, internalisasi nasionalisme juga dilakukan dengan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. generasi Z membutuhkan role model untuk pemaknaan nilai persatuan bangsa dalam kehidupan sehari -- hari (Putri et.al, 2022; Siregar, 2014). Generasi Z memiliki pandangan yang sangat praktis mengenai aktivitas kesehariannya. Selain menetapkan tujuan, taktik lain yang bisa digunakan adalah dengan membentuk komunitas yang berfungsi dalam ranah sosial seperti kemanusiaan.
2. DigitalisasiÂ
Generasi Z memiliki ketertarikan yang kuat pada topik-topik yang berhubungan dengan teknologi, terutama dalam hal mewujudkan potensi diri. saat ini perlu kiranya kita menggunakan digitalisasi untuk menanamkan nasionalisme. Â Berbagai konten edukatif dan nasionalis, perlu lebih banyak digaungkan sebagai bentuk penyampaian nilai persatuan bangsa bagi generasi Z. Proses ini menyesuaikan dengan karakter dan pola aktivitas generasi Z yang kehidupannya tidak bisa dijauhkan dari digitalisasi (Yusnita et.al, 2024).
Penggunaan sarana digital yang bijak, pembuatan konten positif dan informasi nasionalisme yang persuasif diharapkan dapat membuka pola pikir, kepedulian, dan pembentukan karakter sesuai dengan nilai persatuan dan kesatuan NKRI. Generasi Z diharapkan tidak hanya sebagai user dalam penggunaan teknologi untuk kesatuan bangsa namun juga sebagai creator dan influencer dalam membangun kesatuan bangsa. sehingga dapat menjadi teladan bagi generasi lainnya.