Pendidikan inklusi adalah bentuk pemerataan dan bentuk pendidikan dimana anak berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusi merupakan salah satu bentuk pendidikan khusus yang mensyaratkan semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sama dengan teman seumurnya.
Secara umum, anak tunarungu dapat diartikan sebagai anak yang tidak dapat mendengar. Tunarungu didefinisikan sebagai tuna rungu atau orang cacat yang alat bantu dengarnya tidak berfungsi, sehingga anak tidak dapat menggunakan alat bantu dengarnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kendala pertama yang dihadapi anak tunarungu adalah penerangan di kelas. Siswa tunarungu lebih sulit memahami apa yang dikatakan teman dan guru. Masalah yang dihadapi penyandang tunarungu juga disebabkan oleh keterbatasan komunikasi dan proses sosial. Anak tunarungu menghadapi masalah seperti ketidakmampuan untuk berbicara. Anak tunarungu yang bersekolah di sekolah inklusi kesulitan untuk bersosialisasi karena komunikasi yang terbatas. Nah berikut kebutuhan anak tunarungu dan kebutuhan anak normal pada umumnya:
1. Pengaturan kebutuhan biologis seperti kebutuhan makan, minum, tidur dan bermain.
2. Kebutuhan berhubungan erat dengan keluarga
3. Kebutuhan akan tindakan yang berhasil, baik secara individu maupun kolektif
4. Kebutuhan akan tindakan
5. Kebutuhan akan kebebasan
6. Kebutuhan akan kesehatan
7. Kebutuhan akan ekspresi
Mencermati kebutuhan anak tunarungu di atas, dapat dikatakan bahwa kebutuhan dasar anak tunarungu pada dasarnya sangat berbeda dengan kebutuhan anak normal lainnya. Baik karakteristik maupun kebutuhan anak tunarungu, kedua aspek tersebut kini harus benar-benar dipahami oleh para guru, terutama untuk kepentingan mereka dalam mengajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H