Perayaan maulid nabi yang dikenal dengan "Muludan" adalah sebuah tradisi masyarakat Jawa didesa untuk merayakan hari lahir nabi Muhammad Saw.Â
Perayaan ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan di desa yang memiliki nilai-nilai yang agamis. Sehingga menjadi sebuah tradisi masyarakat.
Tujuan utama tradisi ini adalah untuk memperingati kelahiran nabi Muhammad Saw, caranya dengan mengingat kembali kisah kelahiran dan keteladanan Rasulullah Saw, atau memujinya dengan berbagai kegiatan seperti pengajian, bersholawat (dzikir) dan do'a.
Kegiatan Muludan didesa biasanya diselenggarakan di masjid/lapangan dengan mengadakan pengajian tentang Maulid nabi/kelahiran Nabi Muhammad Saw, masyarakat desa juga membawa nasi yang dibungkus dengan daun pisang dikumpulkan menjadi satu dan dibagikan kepada para tamu yang datang di pengajian. Pengajian maulid nabi pun tidak hanya dihadiri oleh orang dewasa namun remaja dan juga anak kecil turut meramaikan acara Muludan. Pengajiannya juga diramaikan dengan diiringi tabuhan rebana dari para remaja masjid desa.
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, Meski di zaman nabi tidak pernah
dilakukan, namun tidak lantas kegiatan seperti itu bisa dianggap sebagai bid'ah. Karena
kegiatan peringatan Maulid Nabi, tidak ada kaitannya dengan ibadah ritual, namun
lebih terkait dengan masalah teknis muamalah. Dan dalam masalah muamalah, prinsipnya apapun boleh dilakukan selama tidak melanggar hal-hal yang memang
secara tegas dilarang. Diantara dalil-dalil yang bisa jadikan sebagai dasar
diperbolehkannya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah: