Mohon tunggu...
Linda Septiani Sebianto
Linda Septiani Sebianto Mohon Tunggu... Lainnya - Study and Travel

In this blog, I will focus on providing content about study, student exchange, cultural exchange, and world tourist attractions.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dokumen Penting Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka

10 Mei 2022   19:51 Diperbarui: 10 Mei 2022   19:57 3615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak sekali pertanyaan yang datang ke Linda mengenai berkas apa saja yang dibutuhkan dalam proses seleksi administrasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). 

Jujur Linda senang sekali dengan antusiasme mahasiswa/i tersebut yang bahkan kita ketahui bahwa program tersebut belum dibuka sampai sekarang dan berdasarkan informasinya akan dibuka pada 13 Mei mendatang.

Artinya, banyak mahasiswa/i yang tengah berupaya mempersiapkan dirinya dan keperluannya untuk mengikuti program flagship Kampus Merdeka ini. Okay udah pada penasaran ya pastinya, langsung aja kuy kita bahas.

Dokumen-Dokumen Pendaftaran PMM 2022

1. Bukti Kewarganegaraan Indonesia

Mahasiswa/i bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menggunakan paspor, atau juga bisa menggunakan akte kelahiran.

2. Transkrip Nilai

Mahasiswa/i harus mempersiapkan transkrip nilai dari PT pengirim atau universitas asalmu, yang mana dalam transkrip tersebut menunjukkan bahwa kamu berada di semester 3 atau lebih (semester 5, 7, dst.)

3. Surat Izin PT Pengirim

Mahasiswa/i harus mendapatkan surat izin dari universitas asal dalam rangka mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2022 ini. Kalau PMM 2021, surat izin PT pengirim harus ditandatangani rektor atau wakil rektor.

4. Surat Izin Orang Tua

Mahasiswa/i juga harus mendapatkan izin dari orang tua dibuktikan dengan surat yang ditanda tangani orang tua mengenai keikutsertaan mu dalam program PMM 2022.

5. Surat Pernyataan Komitmen

Mahasiswa/i harus menandatangani surat pernyataan mengenai 4 hal berikut ini: (a) Tidak pernah mendapat sanksi akademik dan nonakademik, (b) Bukan alumni PMM 1, (c) Bersedia menaati semua peraturan PMM 2, (d) Bersedia menanggung akibat jika melanggar peraturan PMM 2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun