Pandemi COVID-19 adalah krisis kesehatan yang pertama dan terutama di dunia. Total kasus terinfeksi virus COVID-19 Â saat ini mencapai 587.000 total kasus. Dampak pandemi ini telah merambah keseluruh aspek kehidupan terutama dalam dunia pendidikan .
Berdasarkan data yang diperoleh dari UNESCO, saat itu 39 negara yang menerapkan penutupan sekolah dengan total jumlah mahasiswa yang terpengaruh mencapai 421.388.462 anak (kompas.com).
 Mentri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, bedasarkan data UNESCO tersebut ia  mengungkapkan jika para pelajar dan  mahasiswa akhirnya tidak bisa menikmati layanan sekolah seperti biasanya.
Atas hal ini kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) .
Surat edaran mengenai kebijakan sekolah saat pandemi yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Budaya pun memberikan ketentuan, yakni proses pembelajaran dilaksanakan dari rumah untuk memberikan pembelajaran yang bermakna melalui pembelajaran daring atau jarak jauh (Mendikbud, 2020).
Sejak saat itulah hingga kini pelaksanaan pembelajaran sistem daring  masih dilakukan. Keputusan itu baik jika dipandang dari penularan virus yang membuat aktifitas diluar menjadi terminimalisir.  Tetapi disamping keputusan itu pasti ada juga sisi negatif yang diakibatkan oleh COVID-19 terutama dibidang pendidikan.
Maka ini menjadi sebuah Kendala pada pelaksanaan kegiatan daring tersebut. Mahasiswa yang sebelumnya tidak pernah melakukan pembelajaran daring  maka dituntut untuk belajar pada kecepatan dan tingkat kemampuan mereka sendiri .
Hal ini menjadi penghambat bagi semua mata kuliah terutama dalam belajar bahasa Indonesia. Dari yang kita ketahui hal yang terpenting  dalam memahami bahasa Indonesia adalah melakukan praktek dan pengaplikasian dari teori kedalam kehidupan sehari-hari .
Dan dengan keadaan pandemi ini segala aktifitas pembelajaran dilakukan secara daring dengan  menggunakan perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Kemudian dosen melakukan pembelajaran dengan menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA). Tentunya kegiatan ini menjadi terhambat dan terbatas karena sangat mempengaruhi eksistensi pembelajaran itu sendiri.
Tetapi apapun yang terjadi pembelajaran daring  harus tetap berlanjut hingga waktu yang tidak dapat diprediksikan. Namun hal positif yang dapat dilakukan untuk kebaikan dalam pembelajaran ini merupakan hal yang masih bisa di diskusikan oleh lembaga pendidikan dan instansi yang terkait tentang kenyamanan dalam pembelajaran daring tersebut.
Harapannya adalah semoga dalam keadaan seperti ini para mahasiswa memiliki inisiatif yang berbeda  dan pemikiran  yang kritis dalam  menanggapi keadaan pandemi ini. Dengan melakukan segala kegiatan yang mengarah ke hal yang positif dan tentunya untuk membangun kualitas dan kuantitas seorang mahasiswa .