Mohon tunggu...
lindamarlina
lindamarlina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan S1

Happy Mom. Ambivert. Hobby nyanyi dan lari. Suka Mie

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kontroversi Vonis Kasus Korupsi Harvey Moeis: Tantangan Penegakan Hukum

29 Desember 2024   15:48 Diperbarui: 29 Desember 2024   15:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harvey Moeis, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara. 

Kasus ini menarik perhatian publik karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun. Sedangkan, Vonis yang dijatuhkan dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman lebih berat yaitu 12 tahun penjara. Hal ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat hukum.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis jauh dari rasa keadilan, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan mendalami putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Harvey Moeis, menyadari bahwa vonis tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Menanggapi putusan tersebut, pihak Kejaksaan Agung mengajukan banding, dengan harapan hukuman yang dijatuhkan dapat lebih mencerminkan rasa keadilan dan memberikan efek jera yang signifikan. Proses banding ini diharapkan dapat menghasilkan putusan yang lebih sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun