Mohon tunggu...
Linda Latansa
Linda Latansa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Ekonomi Rabbani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Zakat dan Wakaf dalam Pembangunan Berkelanjutan SDGs

25 September 2021   21:51 Diperbarui: 25 September 2021   21:54 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peran zakat dan wakaf dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs)

Potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar. Optimalisasi keduanya dapat mendukung implementasi program pembangunan berkelanjutan. Amich Alhumami selaku Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, mengemukakan bahwa "zakat dan wakaf memiliki peran dalam pencapaian SDGs. Peran tersebut dalam upaya mengentaskan kemiskinan, kelaparan, Kesehatan, Pendidikan, dan sebagainya".

Peran dan kontribusi dana sosial keagamaan (Ziswaf) dalam mendukung pelaksanaan SDGs, berawal sejak tahun 2014, yang mana ekonomi indonesia tambuh di bawah pertumbuhan pontensialnya. 

Pacsa Covid-19 pertembuhan ekonomi potensial diperkirakan berada dibawah 5%, jika tidak ada upaya yang ekstra. Tujuan utama dari SDGs adalah "Mewujudkan masyarakat adil dan makmur".

Potensi dan pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk mendukung SDGs, diantaranya:

  • Pengembangan syiar agama
  • Penguatan pembangunan fisik dan material spiritual
  • Pemeliharaan dan penguatan kohesi sosial
  • Peningkatan kesadaran aktualisasi nilai keimanan
  • Percepatan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat
  • Pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan

"Zakat on SDGs adalah program multipihak dan lintas pemangku kepentingan yang berupaya untuk menghadirkan solusi melalui aksi nyata dengan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun