Mohon tunggu...
Linda Kristya
Linda Kristya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah

UIN RMS Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Sub Bab Hukum dan Perubahan Sosial

9 November 2023   21:27 Diperbarui: 9 November 2023   21:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Nama : Linda Kristya Ningrum

Nim : 212111251

Kelas : Hes 5G

Bab III Hukum dan Perubahan Sosial

Filsafat merupakan ilmu pengetahuan berpikir, tapi tidak semua berpikir termasuk filsafat. Berfilsafat berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar perihal manusia. Filsafat merupakan usaha dua arah dalam hal mengkritik jawaban yang kurang tepat dan membenarkan jawaban.

Dalam filsafat jawaban yang ditemukan tidak abadi dalam sifatnya karena pada dasarnya itu tidak akan sampai akhir problem karena harus diuji kebenarannya. Didalam filsafat mengjarkan perihal pertanggungjawaban, dikarenakan dalam setiap langkah harus menghadap segala macam pertanyaan, mempertahankan segala sesuatu argumentatif, yang obyektif, dan difahami oleh semua orang.

Filsafat Hukum merupakan hasil pemikiran yang metodis sistimatis dan radikal mengenai hakekat dan hal-hal fundamental dan marginal dari hukum dalam segala aspeknya, yang peninjauannya berpusat pada empat masalah pokok, yaitu hakekat pengertian hukum, cita dan tujuan hukum, berlakunya hukum, pelaksanaan/pengalaman hukum.

Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang sangat rumit yang tidak dapat ditebak susah untuk dipelajari oleh kaum awam. Filsafat suatu hal berpikir dalam suattu hal, hal berpikir tidak semua dapat disebut filsafat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun