Mohon tunggu...
Linda Erlina
Linda Erlina Mohon Tunggu... Dosen - Blogger and Academician

Seorang yang suka menonton film apa saja apalagi yang antimainstrim.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pengalamanku Renovasi Rumah di Tengah Pandemi Covid-19

21 Mei 2020   12:35 Diperbarui: 21 Mei 2020   12:34 1769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ini dia penampakan rumahku setelah proses renovasi (dok. pri)

Siapa pernah menyangka kalau 2020 ini tahunnya Covid-19? Semua rencana yang telah disusun seketika menjadi acak adut alias harus dirombak total. Hingga terbitlah Pemerintah menetapkan PSBB, ya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mana semua orang harus tinggal di rumah. 

Nah, lantas apakah semua kegiatan menjadi terhenti total? Tentu saja tidak, beberapa sektor seperti kesehatan, pajak dan perbankan masih boleh untuk menjalankan aktivitasnya seperti biasa, namun dengan regulasi pembatasan jam kerja.

Berkenaan dengan pembatasan dan aturan PSBB, aku harus memutar otak bagaimana bisa tetap melanjutkan renovasi rumahku. sekitar pertengahan 2019 keluargaku berencana untuk merenovasi rumah yang akhirnya kami mulai pada November 2019. 

Renovasi rumah tidak hanya sebagian, namun total dengan pertimbangan pondasi rumah yang terbuat dari kayu dan serangan rayap yang massif membuat kami harus merobohkan rumah untuk membangun setidaknya 90% (10% masih kerangka utama bagian dasar). 

Seiring dengan terjadinya pandemi, mau tak mau proses renovasi rumah ikut terhenti. Kesehatan menjadi salah satu alasan kami untuk menundanya.

Proses renovasi rumah saat bulan Maret 2020 baru mencapai sekitar 70%, masih tersisa 30% lagi. Sempat terhenti kira-kira setengah bulan, kami mencari cara agar pembangunan tetap bisa berjalan namun juga kesehatan tetap terjaga. Berikut tips dari kami untuk prosedur renovasi selama pandemi covid-19:

1. Lapor ke Ketua RT dan RW setempat untuk minta ijin pembangunan

Walaupun sebelumnya sudah izin ke ketua RT dan RW terkait dengan izin renovasi rumah, namun selama pandemic covid-19 tetap dilakukan izin kembali mengingat pembatasan area kompleks rumah kami untuk orang luar. 

Prosedurnya cukup mudah, kami datang langsung ke rumah Ketua RT dan Ketua RW, kemudian akan dibuatkan surat izin renovasi rumah.

Namun, ada beberapa kelengkapan yang kami juga harus siapkan, misalnya berapa jumlah pekerja, kontraktor yang digunakan, berapa jam kerja, identitas para pekerja dan standar prosedur keselamatan dan kesehatan kerja juga sampai diminta oleh Ketua RT dan RW. Ketua RT dan RW nanti juga akan melaporkan ke Kecamatan terkait hal ini. Kalau sudah ijin, maka akan mempermudah tim kontraktor untuk datang ke lokasi dan melakukan renovasi.

2. Taati prosedur keselamatan dan kesehatan dalam bekerja selama pandemi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun