Sampah, memang sebuah kata yang banyak sekali dibicarakan orang. Yaa, karna banyak masalah yang timbul akibat sampah yang tidak dimanfaatkan secara benar.
Bila mendengar kata sampah, memang sebagian dari kita sudah tidak asing lagi dengan istilah sampah. Sampah adalah barang bekas atau material sisa yang sudah tidak terpakai lagi dan akan menjadi limbah.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Kemudian yang dimaksud sampah secara spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Pengelolaan yang dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan meliputi pembatasan timbulan samapah, daur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Kegiatan penanganan meliputi pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisah sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah, pengolahan dalam bentuk menguabh karakteristik, komposisi dan jumlah sampah.
Berbicara mengenai sampah, banyak dari kita yang sudah mengetahui bahwasannya sampah dibedakan menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik ialah sampah yang mudah terurai atau bisa dikatakan mudah lapuk karena waktu, biasanya seperti tumbuhan, hewan, dan makluk hidup lainnya. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang sangat sulit terurai bahkan hingga ratusan tahun, seperti plastik.
Banyak dari kita yang sudah paham apa saja dampak negatif sampah baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun yang lainnya. Dampak sampah bagi kesehatan misalnya, sampah yang kotor akan mengundang lalat, tikus dan hewan lainnya untuk datang. Sehingga akan menimbulkan masalah kesehatan seperti diare dan yang lainnya. Dampak lainnya yakni sampah yang menumpuk pada selokan akan menyebabkan banjir. Dampak yang fatal lainnya adalah jika sampah yang sampai ke laut kemudian dimakan oleh satwa laut, maka akan mengakibatkan kematian hewan laut, dan tentunya akan mengurangi nilai keindahan laut itu sendiri.
Karena sampah anorganik sangat sulit terurai, maka banyak dari kita yang memanfaatkan ulang sampah-sampah anorganik. Kita bisa melakukan 3R yaitu reuse, reduce, recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih  bisa digunakan atau masih layak digunakan. Reduce berarti mengurangi penggunaan sampah anorganik. Recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi barang baru.
Contoh lain kegiatan untuk mengurangi sampah yaitu kegiatan bank sampah. Mengapa bank sampah? Karena kegiatan ini cukup efektif diterapkan dilingkungan rumah tangga, karena salah satu penyumbang sampah terbesar yakni sampah rumah tangga. Nah, maka dari itu diperlukan adanya kegiatan bank sampah ini untuk mengurangi sampah rumah tangga dan tentunya mendapatkan keuntungan dari kegiatan bank sampah ini.
Bank sampah adalah kegiatan mengurangi sampah yang teridir dari penabung sampah, pengepul, dan teller atau orang yang bertugas melayani penabung.
Sistem dari bank sampah ini tidak jauh beda dengan kita menabung dibank, atau bisa dikatakan sama. Penabung hanya perlu membawa buku tabungan dan sampah yang ia punya, lalu pergi ketempat teller untuk menyetor sampah dan menimbang, lalu teller menyetor sampah kepengepul.
Untuk penetapan harga dari bank sampah,menyesuaikan dengan jenis sampah, sampah kertas memiliki harga yang tinggi. Sampah plastik botol juga memiliki harga yang cukup tinggi yakni sekitar RP 1.000,00 per kilo gram.