Mohon tunggu...
Linda Mega Denada
Linda Mega Denada Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

@linda_denada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia

23 November 2020   20:27 Diperbarui: 26 November 2020   06:15 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Habib Rizieq adalah seorang ulama besar FPI atau Front Pembela Islam yang menjadi saksi dugaan penodaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(ahok) dan juga terlibat dalam aksi 212 pada Desember 2016 dan menjadi salah satu orang yang di tangkap oleh polisi atas tuduhan makar.

Habib Rizieq pergi dari Indonesia ke Arab Saudi berawal ketika dia tersandung masalah pornografi dan penghinaan pancasila pada awal 2017, merebak kasus chat mesum dengan seorang perempuan yang bernama Firza Husein, kepergian Habib Rizieq ke Arab Saudi menimbulkan spekulasi, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum yang menjeratnya, namun kedua kasus tersebut telah di hentikan Polisi dengan keluarnya surat penghentian penyedikan(sp3) dari kepolisian.

Rencana kepulangan Habib Rizieq Sihab bukan yang pertama kali ini saja di gaungkan oleh pihak FPI, tetapi Habib Riziq kerap mengaku ingin pulang ke tanah air sejak tahun 2019, namun terhalang oleh pencekalan dari pemerintah Arab Saudi, menurut Rizieq Sihab, pencekalan dirinya dilakukan atas permintaan pemerintahan Indonesia.

Tetapi hal itu dibantah oleh pemerintahan Indonesia, pemerintah melalui mentri hukum dan hak asasi manusia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memasukan Rizieq Sihab dalam daftar pencekalan. Dan tidak mempermasalahkan jika Rizieq Sihab memutuskan untuk kembali ke tanah air bersama keluarga nya.

Menurut saya, sebagai warga negara Indonesia, Rizieq Sihab berhak untuk kembali ke Indonesia karena dia adalah warna negara Indonesia, mudah-mudahan dengan kepulangan beliau ke Indonesia bisa membawa ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh warga negara Indonesia, adapun dengan berbagai kasus yang beliau hadapi, kepolisian pemerintahan Indonesia berhak juga untuk menyelidikinya kembali, karena semua warga negara sama di depan hukum dan pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun