Demikian lah bahaya dari ancaman siber yang negara kita hadapi, selain hal tersebut masih banyak ancaman yang memanfaatkan dunia siber dalam berbagai aksi nya. Hal ini menjadi atensi bagi pemerintah saat ini dan akan terus memperkuat pertahanan negara kita di bidang siber. Negara kita telah memiliki 4 lembaga yang menangani masalah siber ini, yaitu Polisi, Tentara, BIN, dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang seluruhnya memiliki satuan siber yang bertugas mengamankan seluruh kegiatan dunia siber yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!