Siapa yang tidak mengenal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia?
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah suatu lembaga tinggi negara yang memegang peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia yang didirikan pada 13 Agustus 2003 yang artinya pada tahun ini, MKRI berusia 20 Tahun. Mahkamah Konstitusi awalnya dibentuk karena adanya proses perubahan politih dari kekuasan otoriter menjadi demokrasi konstitusional. Reformasi ketatanegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1998 dengan pergantian rezim otoriter menjadi demokrasi kostituasional yang pada akhirnya melahirkan salah satu lemaga tinggi negara yang memegang peran dalam sistem peradilan di Indonesia yaitu Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan fungsi  untuk menangani perkara ketatanegaraan tertentu yang sesuai dengan keinginan rakyat dan cita-cita demokrasi. Tugas dan fungsi ini tidaklah terlepas dari wewenang yang dimiliki oleh MK itu sendiri, adapun wewenang yang Ia miliki adalah memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara berdasarkan pertimbangan konstitusi. Selain itu ternyata Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai beberapa peranan yang sangat penting, diantaranya adalah menjaga konstitusi, menguji Undang-Undang, menyelesaikan sengketa pemilihan umum, menguji Peraturan Perundang-Undangan tingkat daeran, menyelesaikan sengketa kewenangan, dan memberikan interpretasi konstitusi. Â
Di usianya yang akan menginjak 20 Tahun apa saja sebenarnya yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bagi Indonesia, mari kita bahas satu persatu berdasarkan peranan yang ia miliki
- Penjaga Konstitusi. Salah satu peranan dari  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah menjaga konstitusi agar tetap tegak pada prinsip konstitusioalitas hukum. Dalam hal ini, MK berperan untuk memeriksa undang-undang yang harus sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi negara. Dalam dunia nyata apakah MK melakukan peran tersebut? Jawabannya adalah 'YA'.  Pada tahun 2012 Mahkama Konstitusi menolak pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penolakan ini bukanlah penolakan tanpa dasar, MK membatalkan sebagian pasal dalam UU LLAJ karena bertentangan dengan hak asasi manusia, seperti hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan.
- Penguji Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar. Peran Mahkamah Konstitusi ini adalah salah satu peran/wewenang yang sangat menarik karena dalam perkembangannya banyak sekali dinamika terkait dengan kewenangan menguji undang-undang ini. Berdasarkan data yang diambil dari website resmi Mahkamah Konstitusi setidaknya ada lebih dari 1181 perkara pengujian undang-undang yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada tahun 2018. MK mengeluarkan putusan yang membatalkan pasal dalam UU Perkawinan yang memungkinkan pernikahan di bawah umur tanpa izin dari pengadilan.
- Penyelesaian Sengketa Pemilu. Berdasarkan pasal 24C ayat (1) dan (2) diberikan 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban. Salah satu dari kewenangan tersebut adalah menyelesaikan sengketa pemilu, sebagai penengah dalam menyelesaikan sengketa pemilu di tingkat nasional dan daerah. Keputusan-keputusan MK dalam sengketa pemilu telah menjadi dasar penetapan hasil pemilihan dan meneguhkan keabsahan proses demokratis di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pada tahun 2019 Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 (PHPU Presiden 2019) yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi). Dalam hal ini, peran MK sangatlah dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa pemilu ini.
- Penyelesaian Sengketa Kewenangan. Mahkamah Konstitusi berperan dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antara lembaga negara di tingkat pusat atau daerah. MK akan memutuskan sengketa tersebut berdasarkan ketentuan konstitusi. Sebagai contoh penerapan peran ini adalah Penyelesaian sengketa antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batanghari tentang pembagian kewenangan di bidang kesehatan pada tahun 2020. MK memutuskan agar kewenangan tertentu tetap berada di tingkat provinsi, sementara kewenangan lainnya di tingkat kabupaten.
- Memberikan Interpretasi Konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga memiliki peran sebagai pemberi interpretasi konstitusi. Pada beberapa kasus, pasal-pasal dalam UUD 1945 memerlukan interpretasi untuk diterapkan dengan tepat. MK memberikan interpretasi ini dalam putusan-putusannya untuk memberikan arah yang lebih jelas bagi pelaksanaan hukum di Indonesia. Penerapan dari peran ini adalah Pada tahun 2013, MK memberikan interpretasi tentang perlindungan hak-hak tenaga kerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan tersebut memberikan kejelasan tentang perlindungan hak tenaga kerja dalam praktik perburuhan.
Dari pemaparan peran di atas, sebenarnya masih banyak lagi contoh penan Mahkamah Konstitusi bagi Republik Indonesia. Namun, jika semua dipaparkan maka akan lebih dari ribuan bahkan ratus ribu kata dan jika teman-teman ingin mengetahui secara lengkap apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bagi Negara kita, teman-teman dapat memeriksa website resmi dari Mahkamah Konstitusi. Di dalam website tersebut kita dapat melihat laporan kinerja dari Mahkamah Konstitusi setiap tahunnya. Â
Dari beberapa contoh penerapan peran penting Mahkamah Konstitusi, hal yang dapat menarik perhatian kita bahwa Mahkamah Konstitusi memegang peranan yang amat sangatlah penting dalam menjaga kestabilan hukum, pengawalan konstitusi, dan yang paling penting adalah menjamin hak-hak konstitusional masyarakat Indonesia.
CATATAN PUBLIK UNTUK MAHKAMAH KONSTITUSI
Sebelumnya selamat Ulang Tahun yang ke-20 untuk Mahkamah Konstitusi. Bertahan hingga saat ini memang tidak mudah, banyak tantangan dan rintangan telah dilewati selama hampir dua dekade ini. Namun dalam kenyataannya Mahkamah Konstitusi mampu tetap bertahan, mampu tetap melaksanakan semua peran yang telah ditetapkan, dan mampu menjadi penjamin hak-hak kostitusi bagi masyarakat Indonesia.
Publik berharap kedepannya kinerja dari Mahkamah Konstitusi semakin meningkat sehingga tetap mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga kiranya tetap memegang standar etika dalam melakukan pengawasan internal untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga diharapkan harus tetap membangun dan memelihara kepercayaan public melalui tanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa konstitusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H