Mohon tunggu...
Lina yana
Lina yana Mohon Tunggu... Guru - Astiani

Seorang guru, 25tahun Menyukai dunia pendidikan, anak-anak dan traveling bersama pasangan 😂

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Revolusi 4.0

10 November 2019   11:12 Diperbarui: 10 November 2019   11:16 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pahlawan tanpa tanda jasa ialah guru.  Mreka mengajar tanpa lelah hingga anak didiknya bisa.  Guri merupakan satu-satu nya pusat pembelajaran.  Segala yang diberikan oleh guru adalah ilmu yang berguna bagi kehidupan kelak. 

Upsss itu dahulu

Kini guru memang pahlawan tanpa tanda jasa,  namun bukan pusat ilmu pengetahuan. Banyak sumber ilmu.  Dan tak heran jika murid tidak sepenuhnya belajar pada guru. 

Sumber belajar lain nya salah satu nya adalah "mbah google". Ia seperti tahu akan segala hal.  Ketik sedikit langsung keluar informasi yang diinginkan. Pr susah sedikit,  mbah google penyelamatnya.  Benar-benar mbah google pahlawan tanpa tanda jasa revolusi 4.0

Keberadaan google memang sangat membantu dunia pendidikan.  Namun diharapkan tidak menggantikan posisi guru sebagai pendidik.  Segala informasi memang telah disedikan internet,  namun jika itu digunakan tanpa disaring justru akan berbahaya dan dapat merusak moral anak bangsa. 

Disinilah penanan guru.  Guru harus mampu mengikuti perkembangan jaman sehingga mengarahkan siswa ke dampak perkembangan jaman yang lebih baik. 

Mbah google memang pahlawan tanpa tanda jasa,  namun jasa nya tak bisa menggantikan guru yang sesungguhnya

Selamat hari pahlawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun