Mohon tunggu...
Lina Sari Siregar
Lina Sari Siregar Mohon Tunggu... Penulis - Copy Writer

Menyampaikan pesan melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Trip

Candi Bahal Menjadi Satu-Satunya Candi di Sumatera Utara

17 September 2023   10:57 Diperbarui: 5 Oktober 2023   20:36 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pariwisata daerah Padang Lawas Utara 

Candi adalah bangunan suci atau kuil sebagai tempat ibadah bagi umat Budha. Provinsi Sumatera Utara memiliki peninggalan yang di kaitkan dengan Kerajaan Pannai berupa bangunan candi. 

Candi ini  ada di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara dengan jarak tempuh sekitar 400 km dari Kota Medan. Candi ini di beri nama Bahal karena berada di Desa Bahal dan di sebut juga Candi Portibi karena berada di Kecamatan Portibi.

Maps perjalanan dari Medan ke Padang Lawas Utara 
Maps perjalanan dari Medan ke Padang Lawas Utara 
Kerajaan Pannai adalah kerajaan Buddhis di abad ke-11 sampai ke-14 yang berlokasi di lembah sungai panas dan Barumun. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para Arkeolog dan sejarahwan, bahwa dahulu Candi Bahal ini hanya menjadi pusat keagamaan Kerajaan Pannai. Hal ini di sangkut pautkan dengan kondisi daerah yang tandus dan angin panas yang sulit untuk di tumbuhi tanaman, sehingga daerah ini tidak mungkin ada pemukiman.

Candi Bahal terdiri dari tiga candi yang di beri nama Candi Bahal I, Candi Bahal II, dan Candi Bahal III yang ketiga nya sama-sama berlokasi di desa Bahal dengan jarak antar candi hanya sekitar 300 meter. Ketiga candi ini terbuat dari batu bata merah yang di asumsikan berasal dari abad ke-11, memiliki Arca dari batu keras dan memiliki pelantaran memanjang membentuk jajar genjang di depan bangunan utama candi. Uniknya, setiap candi di kelilingi oleh pagar dengan ketebalan 1 meter yang terbuat dari susunan batu bata merah. Dibagian sisi timur ada gapura yang menjorok keluar, dan di sisi kanan kiri nya di apit oleh dinding setinggi 60 cm. Setiap candi terdapat bangunan utama yang terletak di tengah halaman dengan pintu masuk yang menghadap ke gerbang.

Tampilan candi bahal saat tahun 1952
Tampilan candi bahal saat tahun 1952

Candi Bahal I adalah candi terbesar diantara ketiga nya yang terdiri dari satu candi utama dan empat candi perwara. Terdapat kepala makara yang mengapit ujung pelantaran memanjang. Makara adalah hewan yang diasosiasikan dengan air yang di gambarkan sebagai kendaraan Dewa Baruna maupun Dewi Gangga. Sepanjang sisi utara dan selatan dinding pelantaran terdapat pahatan rusak yang masih terlihat jelas seperti orang yang menari dengan berbagai posisi. Sedangkan sisi timur dan depan terdapat pahatan berbentuk raksasa yang sedang duduk. Atap Candi Bahal I berbentuk dagoba yaitu stupa berbentuk silinder dengan tinggi 2,5 meter dengan pahatan bunga melingkar di tepian atap.

Sumber : Dinas Pariwisata PALUTA 
Sumber : Dinas Pariwisata PALUTA 

Sumber : Dinas Pariwisata PALUTA 
Sumber : Dinas Pariwisata PALUTA 

Candi bahal II dan Candi Bahal III memiliki kesamaan dari bahan dan bentuk candi. Pembeda ketiga candi ini hanya ukuran bangunan utama candi. Candi Bahal II terletak sekitar 300 meter dari Candi Bahal I ke arah permukiman warga setempat. Sedangkan Candi Bahal III terletak 300 meter dari candi Bahal II yang sedikit lebih jauh daripada candi-candi sebelumnya.

Adanya perkembangan zaman, kini Candi Bahal menjadi Icon Kabupaten Padang Lawas Utara. Candi Bahal ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi penduduk setempat karena sudah ramai pengunjung dari masyarakat lokal dan luar. 

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mendukung penuh program Dinas Pariwisata dalam mengembangkan potensi alam ini sebagai cagar budaya dan perayaan hari besar bagi umat Buddha. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun