Akan menjadi berbeda, jika terdapat sebuah ketidakbenaran administrasi pada saat pencalonan. Tindakan ini akan menjadikan terpenuhinya sebuah tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh partai pengusung, KPU, tim intelijen yang wajib melakukan verifikasi administrasi.
Toh Joko Widodo menjadi Presiden bukanlah sebuah kehendak diri sendiri, melainkan usulan dan usungan sekelompok orang, melalui partai dan finansial besar yang kemudian disampaikan ke publik untuk kemudian maju ke pencalonan.
Jika itupun dilakukan oleh partai pengusung, KPU dan tim intelijen, lalu apa kepentingan mereka-mereka melakukan itu?
Ataukah, ini dilakukan agar Joko Widodo saat menjadi Presiden menjadi lebih mudah dikendalikan atas pesanan bohir atau pemberi finansial kampanye?
Apapun yang berkecamuk di pikiran saya, mungkin sama dengan yang ada di pikiran banyak orang yang memperhatikan kejadian ini.
Saya membayangkan, bila semua gugatan BT ini benar.
Akan ada situasi rakyat yang tidak percaya, akan ada kepentingan-kepentingan bermunculan dan akan ada situasi yang tidak stabil di negeri ini.
Ahhh...
Semoga saja tidak.
Mengerikan untuk dibayangkan.
Herlina Butar-Butar