Menjadi pemandangan umum pada pagi dan sore hari di jalan-jalan ibukota. Bila pagi hari jutaan kendaraan bersesak-sesak dari arah tol maupun jalan umum menuju Jakarta dari arah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Â Demikian pula sebaliknya sore hari, dari Jakarta jutaan kendaraan bersesak-sesak untuk kembali menuju Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.Â
Jakarta adalah ibu kota. Ibukota menerima akibat jutaan kendaraan yang bersesak-sesak berupa polusi. Kurangnya oksigen di udara Jakarta akibat polusi jutaan kendaraan setiap hari.
Bagi warga DKI Jakarta, lahan adalah sebuah area yang harus didapatkan dengan harga yang mahal. Jangankan untuk menanam pohon, bahkan untuk berkehidupan adalah sesuatu yang eksklusif.
Mahalnya lahan yang kebanyakan harus terus-menerus dipergunakan untuk bangunan kantor dan apartemen. Tembok semen dan jalan raya menjadi pembatas warga untuk sulitnya mendapatkan lahan cukup bagi penanaman pohon.
Warga DKI membutuhkan pepohonan di sela bangunan semen dan aspal.
Daun-daun dari pepohonan yang berfotosintesis melepaskan oksigen (O2) yang dibutuhkan manusia berkehidupan. Akar dari pepohonan yang melepaskan Nitrogen (N) bagi kelangsungan hidup hara di dalam tanah. Bahkan pepohonan menyerap karbondioksida yang dimuntahkan oleh jutaan knalpot mobil dan motor yang lalu-lalang setiap hari di jalan ibu kota.
Menjadi hal yang aneh, bila tiba-tiba warga DKI melihat pohon-pohon palsu yang terbuat dari plastik yang bagus tetapi kaku, dengan sombong berdiri di trotoar ibukota. Pohon palsu itu berjejer banyak menghiasi wilayah di beberapa jalan "elite" di Jakarta, Â di jalan Thamrin dan jalan Merdeka Barat.
Perlu dipahami oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang terhormat, APBD DKI adalah anggaran yang dipergunakan bagi kepentingan masyarakat DKI serta membawa sebanyak-banyaknya manfaat bagi warga DKI Jakarta.
Ada Apa Dengan Pohon Palsu?
Data dari LPSE menunjukkan sebuah pengadaan yang diduga mengarah pada keberadaan pohon-pohon palsu tersebut.
Dari sini tertulis, bahwa ada anggaran  pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi senilai Rp. 8.104.049.250,00 (delapan milyar seratus empat juta empat puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang pencairan dana anggarannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan.