Korupsi merupakan bentuk tindakan kejahatan yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun lingkungannya bahkan negara yang bersangkutan. Perbuatan korupsi berhubungan dengan kejadian yang berkepanjangan dalam ranah pemerintahan dan terjadi dalam dunia nyata saat ini. Kasus korupsi bukanlah sesuatu yang dapat bergerak sendiri. Melainkan, terdapat sesuatu hal yang membangun dan memacu untuk melakukan perbuatan tersebut. Faktor-faktor penyebab korupsi bisa berasal dari dalam diri seseorang (internal) dan dari luar diri seseorang (eksternal).
- Faktor internal adalah penyebab korupsi dari dalam diri seseorang, diantaranya:
- Aspek moral
- Lemahnya iman, sulitnya berkata jujur dan kuatnya rasa malu. Moral adalah hal yang paling penting untuk dijadikan landasan berperilaku.
- Aspek sikap
- Sikap konsumerisme dan menghambur-hamburkan uang. Sikap itu lebih cepat masuk pada diri seseorang terlebih-lebih apabila menginginkan sesuatu yang melebihi batasnya.
- Aspek sosial
- Keluarga yang memacu untuk bertindak korupsi. Hal ini terjadi apabila salah satu dari anggota keluarga menginginkan sesuatu yang lebih dari apa yang telah dimilikinya. Sehingga, dengan spontan seseorang melakukan tindak korupsi.
- Faktor eksternal adalah penyebab korupsi dari luar diri seseorang, diantaranya:
- Aspek politik
- Politik merupakan faktor pendorong tindak korupsi terlebih pada saat pemilu berlangsung.
- Aspek hukum
- Hukum merupakan salah satu produk politik yang mana lemahnya penegak hukum dalam menangani kasus.
- Aspek ekonomi
- Tingkat pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Seorang pekerja di pekerjakan lebih dari jam normal tetapi pendapatan tetap bahkan tidak ada kenaikan sama sekali. Sehingga mendorong untuk mendapatkan uang lebih.
- Aspek organisasi
- Kurang adanya sikap baik dari pimpinan yang dapat menggerakkan bawahan dalam berkarya, sistem akuntabilitas yang kurang memadai dan mendominan, dan manajemen organisasi yang tidak terbuka.
Dengan melihat kedua faktor penyebab korupsi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang secara langsung dapat mempenggaruhi keadaan seseorang untuk melakukan korupsi adalah faktor eksternal karena faktor ini memiliki daya yang kuat terhadap kehidupan nyata yang dialami oleh masing-masing individu.
Sekian dan terima kasih....
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H