Mohon tunggu...
Lina Muslihatus Sa adah
Lina Muslihatus Sa adah Mohon Tunggu... Lainnya - Angkatan 22 Teknik Informatika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Angkatan 22 Teknik Informatika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Risiko dan Strategi Pekerja Gig di Platform Digital

15 September 2024   15:19 Diperbarui: 15 September 2024   15:19 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi platform digital. (Sumber : Freepik.com)

Risiko dan Strategi Pekerja Gig di Platform Digital

Artikel yang diteliti berjudul "Toward an Understanding of Gig Work Risks and Worker Agency on Different Digital Labor Platforms" yang dipublikasikan dalam Journal of the Association for Information Systems, Volume 25, Issue 5, tahun 2024. Penulis artikel ini adalah Xuefei (Nancy) Deng dari California State University, Dominguez Hills, dan Robert D. Galliers, yang merupakan Professor Emeritus di Bentley University dan Warwick Business School.

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus komparatif untuk memahami bagaimana pekerja platform menyesuaikan diri dengan penggunaan teknologi digital dalam konteks kerja gig. Data dikumpulkan melalui survei semi-terstruktur dengan 102 pekerja gig di California, yang bekerja di tiga jenis platform digital: pengantaran makanan/belanja, pengemudi ridesharing, dan pekerja microtask di Amazon Mechanical Turk.

Penelitian ini penting karena gig economy semakin menjadi bagian penting dari ekonomi global, dengan implikasi yang luas bagi hubungan kerja dan penggunaan teknologi. Dengan memahami risiko dan strategi koping yang dihadapi oleh pekerja gig, kita dapat memulai untuk membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

***

Penelitian ini memberikan kontribusi penting dengan membandingkan pengalaman pekerja di berbagai platform digital, memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko dan strategi koping yang dihadapi oleh pekerja gig. Dari analisis data, penelitian ini menunjukkan bahwa pekerja gig di berbagai platform digital menghadapi risiko dan tantangan yang berbeda, yang mempengaruhi cara mereka bekerja dan beradaptasi.

Penelitian sebelumnya telah mengeksplorasi platform kerja gig secara individual, baik itu platform tempat-berbasis seperti Uber dan Lyft, atau platform remote seperti Amazon Mechanical Turk. Namun, studi ini memberikan pandangan yang lebih komprehensif dengan membandingkan pengalaman di antara platform-platform yang berbeda.

Hasil temuan menunjukkan bahwa pekerja gig sangat khawatir tentang resiko kontrak virus korona, namun mereka tidak bisa berhenti bekerja karena mereka membutuhkan pendapatan. Ini menunjukkan sebuah paradoks di mana pekerja gig harus memutuskan antara kesehatan dan penghasilan.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan serikat di Uni Eropa adalah 23% pada tahun 2022, dengan variasi yang luas di antara negara-negara anggota, dari sekitar 70% di Finlandia, Swedia, dan Denmark hingga hanya 8% di beberapa negara lain. Ini menunjukkan bahwa isu-isu seperti perlindungan pekerja dan representasi serikat masih menjadi perhatian utama dalam ekonomi gig.

***

Penelitian ini menunjukkan bahwa pekerja gig di berbagai platform digital menghadapi risiko dan tantangan yang berbeda, yang mempengaruhi cara mereka bekerja dan beradaptasi. Dari analisis data, penelitian ini menyarankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang agensi pekerja dan implikasi teknologi dalam hubungan kerja.

Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah bahwa pekerja gig memerlukan dukungan yang lebih baik untuk menghadapi risiko dan tantangan yang mereka hadapi. Ini mencakup perlindungan kesehatan, jaminan pendapatan, dan representasi serikat.

Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengalaman pekerja gig dan menyerukan perhatian lebih lanjut dari komunitas akademis dan praktikus untuk memecahkan isu-isu yang diangkat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pekerja gig diplatform digital diberdayakan dan dilindungi dalam era digital yang cepat berkembang ini.

Referensi :

Deng, X., & Galliers, R. D. (2024). Toward an Understanding of Gig Work Risks and Worker Agency on Different Digital Labor Platforms. Journal of the Association for Information Systems, 25(5), 1163-1193. DOI: 10.17705/1jais.00878

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun