Mohon tunggu...
Lim Hendra
Lim Hendra Mohon Tunggu... Guru - Dosen, Pelatih dan Pembicara

Sedang belajar untuk menjadi lebih baik setiap hari

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Berdana yang Sesuai dengan Dharma

27 April 2019   09:16 Diperbarui: 2 Mei 2019   16:10 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat merayakan 60 tahun Sangha Agung Indonesia

"Para bhikkhu, ada delapan pemberian orang baik ini. Apakah delapan ini

  • yang murni;  
  • yang baik;
  • yang tepat waktu;
  • yang diperbolehkan;
  • setelah menyelidiki;
  • sering memberi;
  • mengokohkan pikirannya dalam keyakinan;
  • setelah memberi, ia bergembira.

 AN 8.37, Sappurisadna (1)

Sangha adalah ladang yang subur untuk menanam jasa.  Umat perumahtangga didorong untuk memberikan persembahan yang terbaik kepada anggota sangha. Ada empat kebutuhan pokok sangha yaitu tempa tinggal, pakaian, obat-obatan dan makanan. Saat ini ada banyak wihara yang dapat menjadi tempat tinggal bagi anggota sangha. 

Di Indonesia, jumlah wihara lebih banyak daripada jumlah anggota sangha. Anggota sangha juga tidak pernah kekurangan jubah karena umat sering berdana jubah, baik ketika Kathina maupun di kesempatan-kesempatan yang lain. Jaminan kesehatan bagi anggota sangha juga tersedia dengan baik. Bila ada yang sakit, mereka dengan cepat mendapatkan perhatian  dan perawatan dari para perumahtangga. 

Dari empat kebutuhan ini, yang dapat sering didanakan dan dilakukan secara rutin adalah makanan. Ini berarti bahwa ketika setiap kali ada perumahtangga yang memberikan dana makanan vegetarian, dia memberikan dana yang baik/murni karena sesuai dengan Dharma.

Berdasarkan uraian tentang pemberian orang baik dalam Sappurisadna (AN 8.37), pemberian yang murni merupakan unsur yang terpenting. Apakah Anda setuju bahwa pemberikan yang murni dapat dikategorkan sebagai pemberian yang bebas dari pelanggaran sila? 

Bila seseorang memberikan dana yang didapat dari mencuri, merampok, berbohong (korupsi), menerima suap dan pelanggaran-pelanggaran sila lainnya, maka itu termasuk kategori pemberian yang tidak murni. Kemudian, apakah memberikan dana makanan non-vegetarian termasuk pemberian yang tidak murni?

Ketika seorang anggota sangha menerima dana dari umat, dia tidak tahu apakah dana tersebut didapat dari pelanggaran sila (mencuri dan korupsi/menerima suap --pelanggaran sila ke-2 dan ke-4). Bila dana tersebut diterima melalui orang lain (dititipkan), juga sulit untuk mengetahui apakah harta dan kekayaan yang dimiliki oleh pemberi dana  tersebut bebas dari lima jenis perdagangan yang telah Buddha sarankan untuk dihindari. 

Mungkin saja si pemberi ingin mengurangi akibat karma negatif dari berbagai cara buruk yang dia telah lakukan dalam mengumpulkan semua hartanya sehingga dia menyumbangkan sedikit harta yang dia miliki untuk "menanam jasa di ladang yang subur"

Namum, ketika dana makanan yang mengandung daging dipersembahkan, harusnya langsung diketahui dan disadari bahwa daging yang ada di makanan tersebut didapatkan dari pelanggaran sila pertama yaitu pembunuhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun