Mohon tunggu...
Limantina Sihaloho
Limantina Sihaloho Mohon Tunggu... Petani - Pecinta Kehidupan

Di samping senang menulis, saya senang berkebun, memasak (menu vegetarian), keluar masuk kampung atau hutan, dan bersepeda ontels.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Otonomi Daerah Memproduksi Koruptor?

7 Januari 2010   17:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:34 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_50109" align="alignleft" width="300" caption="Sisa rumah Keluarga Edianto Simatupang yang dibakar oleh pihak yang tidak setuju dengan perjuangan aktivis Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) ini mendampingi orang-orang marginal di Tapteng (Sumber: FB Edianto Simatupang)"][/caption] (Dugaan) Korupsi Pemkab Tapteng Informasi di bawah ini ada di harian Sinar Indonesia Baru (SIB) tanggal 6 Jan 2010: Informasi yang diperoleh SIB terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat tersebut diantaranya dugaan proyek fiktif pematangan lahan terminal baru Pemkab Tapteng di Tukka Rp 1.576.975.000 TA 2005, dugaan mark up pengadaan tanah tempat kerja Polres Tapteng Rp 460 Jt TA 2006, dugaan mark up pengadaan tanah asrama haji Pinang Sori serta menghilangkan alat-alat Pemkab Tapteng Rp 600 Jt TA 2007, dugaan mark up proyek pematangan lahan asrama haji Pinang Sori Rp 1,911 miliar TA 2007. Dugaan mark up proyek pembuatan sarana air minum di Kelurahan Sibabangun Tapteng Rp 1.606.000.000 T/A 2007, dugaan mark up proyek pembangunan jalan di Sibuluan III Tano Ponggol/asrama TNI Sarudik Rp 327 Jt TA 2007, dugaan mark up proyek pembuatan jalan Sibabangun, Pulo Pakkat, Tapteng Rp 9.000.900.000 TA 2007, dugaan mark up proyek pemeliharaan berkala jalan Baru Garingging, Simarlela Rp 904.400.000 TA 2007, dugaan mark up pengadaan 19 unit mobil innova Rp 335.500.000 T/A 2005, dugaan pemotongan dana BOS Kacabdis Kecamatan Barus Rp 512.300.000 T/A 2007-2008 dan dugaan mark up proyek pembangunan dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Labuan Angin Rp 2,8 miliar kasusnya sudah diperiksa BPKP TA 2006.

Selengkapnya Anda bisa lihat di: http://hariansib.com/?p=105305

Dilema Otonomi Daerah Apakah otonomi daerah memang jalan keluar yang efektif dan berguna bagi masyarakat Indonesia? Otonomi daerah justru menjadikan para pemimpin di daerah seperti bupati menjadi raja-raja feodal di era modern. Apakah betul bentuk otonomi daerah yang sekarang ini kita terapkan di Indonesia benar-benar cocok? Kalau kita lihat kenyataan, banyak hal yang justru kontra-produktif dengan tujuan semula menerapkan otonomi daerah.  Kalau otonomi daerah ini hanya menciptakan dan mengembangbiakkan raja-raja terutama di tingkat kabupaten, mengapa kita masih harus terus mempergunakannya? Zaman saya masih mahasiswa S1, Romo Mangunwijaya begitu antusias menyambut pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia Timur: sebaiknya wilayah Indonesia ini lebih bagus menerapkan sistem pemerintahan federal. Amerika federal dan mereka maju. Malaysia, tetangga kita yang paling dekat yang belakangan ini suka agak-arogan terhadap kita menganut sistem federal juga dan kita tak bisa pungkiri sekarang mereka lebih oke dibanding Indonesia. Saya bisa menghargai kesetian bahkan kesetiaan mutlak saudara-saudari terhadap Negara Kesatuan RI tetapi pengalaman telah menunjukkan pada kita bahwa luar Jawa memang lebih merupakan tempat pemerasan selama ini (Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatra) untuk mensuplai Pusat. Saya kira ini bukan rahasia. Pemberontakan Papua dan Sumatra khususnya Aceh tak bisa lepas dari persoalan ketimpangan dalam distribusi perekonomian. Otonomi daerah, tragisnya bukan terutama terbukti sebagai alat yang semakin efektif dalam mendukung dan menyediakan pelayanan yang semakin bagus bagi masyarakat terutama yang miskin dan perlu dukungan tetapi menjadi ajang korupsi dan mark up? Di Tapanuli Tengah penyerobotan tanah berlangsung bahkan dan justru parah di era yang katanya reformasi ini. Rakyat apalagi kalau sendirian dan sendiri-sendiri tak punya kekuatan untuk menghadapi kekuasaan yang harusnya melindungi dan menjamin hak-hak hidup mereka (ekonomi, sosial dan politik). Bukan rahasia juga saudara-saudari kalau di kampung-kampung di negeri kita ini, melihat polisi dan juga tentara saja warga sudah bisa gemetar-ketakutan. Ini sebuah kenyataan yang sangat menyedihkan; bawaan dari rezim otoriter dari masa lalu kita. Di kampung-kampung, orang-orang miskin dan lemah bisa begitu pasrah terhadap apapun yang dikatakan oleh negara melalui aparat-aparatnya. Saudara dan saudari saya kira juga sudah tahu (paling tidak sebagian dari kita?)  bagaimana seorang Pastor Katolik di Keuskupan Sibolga, Pastor Rantinus Manalu, yang selama ini aktif memberikan penyadaran bagi masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara di negeri ini justru dijadikan sebagai tersangka tindak pidana oleh pemerintah; Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapteng mengadukan Pastor Rantinus Manalu dan Robinson Tarihoran ke Polda Sumut, kemudian Polda Sumut langsung mengirimkan surat kepada Pastor Rantinus dan Robinson Tarihoran dengan status sudah menjadi tersangka. Robinson Tarihoran adalah seorang petani dan ketua kelompok tani "Rap Martua" di Barus Utara. Aktivis Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) Tapteng, Edianto Simatupang, rumahnya dibakar hangus, tinggal sebagian dinding paling bawah, lainnya telah menjadi puing. Saat memimpin unjuk rasa di kantor gubernur Sumut, seseorang tak dikenal tiba-tiba menikam Edianto yang sempat dengan cepat mengelak sehingga tikaman itu tidak fatal dan merenggut nyawanya. Apa yang mampu kita lakukan, sekecil apapun itu demi membela mereka yang diperlakukan tidak adil oleh kekuasaan yang otoriter (yang menghalalkan segala cara demi tujuan sempit dan elitis para penguasa dan konco-konconya) akan sangat berguna.  ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun