Mohon tunggu...
Limantina Sihaloho
Limantina Sihaloho Mohon Tunggu... Petani - Pecinta Kehidupan

Di samping senang menulis, saya senang berkebun, memasak (menu vegetarian), keluar masuk kampung atau hutan, dan bersepeda ontels.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Arogansi HKBP Terhadap Minoritas di Medan

15 September 2010   11:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:13 1666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

HKBP, Jangan Lupakan Parmalim [caption id="attachment_258684" align="alignleft" width="267" caption="(Gedung ini adalah rumah ibadah Parmalim di Medan, pada tahun 2006. Sekarang sudah mulai membusuk dan menyemak, tak bisa mereka lanjutkan pembangunannya karena warga sekitar yang mayoritas Kristen menolak kehadiran rumah ibadah ini.)"][/caption] SAE Nababan, mantap ephorus (pimpinan pusat HKBP) bicara tentang kejadian yang menimpa Hasian Siahaan dan Luspida Simanjuntak, mengkritik pemerintah yang kurang becus menjamin hak-hak warga negara dalam menjalankan ibadah. Warga HKBP Ciketing itu adalah warga yang gigih. Setelah 20 tahun mereka mempergunakan rumah untuk beribadah, mereka pindah ke lahan kosong 3 km dari rumah itu sebab polisi sudah menyegel rumah dua kali. Berdasarkan SKB 2 Menteri, warga HKBP melanggar peraturan sebab seharusnya tidak boleh mereka beribadah minggu di dalam rumah dan warga di sekitar yang mayoritas Muslim kebanyakan keberatan. Keberatan karena apa? Macam-macamlah mungkin alasan mereka. UUD 45 Pasal 29 menjamin warga begara beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka. Inilah salah satu pegangan jemaat HKBP Ciketing yang membuat mereka tetap gigih mempertahankan urusan beribadah mereka sekalipun harus berlangsung di lahan terbuka beratapkan langit. Pengalaman pahit warga HKBP Ciketing di Bekasi yang diperlakukan tidak baik oleh warga mayoritas Muslim di sana seharusnya menjadi permenungan dan catatan penting bagi warga HKBP secara umum dan secara khusus warga HKBP dan Kristen di Medan di sekitar Jl Air Bersih Ujung. Jangan lupakan arogansi warga HKBP di Medan ini terhadap warga Parmalim yang sampai sekarang, setelah lebih dari lima tahun tidak boleh melanjutkan pembangunan rumah ibadah mereka di sana di atas lahan mereka sendiri. Warga Parmalim di Medan tak ada minta bantuan dari HKBP untuk bangun rumah ibadah mereka; juga tanah itu tanah milik warga Parmalim. Jadi kenapa warga HKBP dan Kristen lainnya di sana keberatan? Apa mereka pikir mereka saja yang berhak mendirikan rumah ibadah? Warga HKBP Punya Hak Azasi Beribadah, Parmalim Juga Punya Hak Azasi Yang Sama! Warga Parmalim itu berbeda tingkah lakunya dengan warga HKBP walaupun sama-sama orang Batak. Warga Parmalim itu lebih memilih jalan non-violence termasuk saat harus berhadapan dengan arogansi dan kebringasan warga HKBP dan Kristen lainnya di Medan yang melarang dan keberatan dengan pendirian rumah ibadah Parmalim di sana. Tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap prinsip-prinsip kebebasan menjalankan agama bagi setiap orang, saya memperhatikan bahwa warga HKBP Ciketing itu gigih dalam arti ngotot dan keras kepala. Mereka punya alasan untuk itu: UUD 45, Pasal 29. Walaupun, catatan sangat penting bagi warga Kristen di Jakarta dan sekitarnya termasuk Bekasi, mengapa tidak pakai gedung gereja yang sudah ada? Kan ada sudah banyak di situ? Mengapa sampai sekarang masih perlu begitu sukuis harus punya gereja sendiri sesuai denominasi sendiri? Apa tidak bisa warga HKBP beriadah di Gereja Kristen Indonesia (GKI) kalau merasa sungkan dan enggan ke gereja Katolik? Beribadah itu memang hak azasi tetapi apa harus ngotot? Nah kalau sudah kejadian begini ada yang ditikam dan dipukul, orang akan rame-rame membela yang sebenarnya pantas tetapi umat Kristen perlu memikirkan ulang praktek-praktek pendirian rumah ibadahnya. Daripada bangun gedung gereja, apa tidak lebih baik bangun gedung-persahabatan dengan semua lapisan masyarakat tanpa perlu membawa-bawa bendera agama atau denominasi? Kalau HKBP dan warga Kristen lainnya di Medan di sekitar Jl Air Bersih Ujung tidak minta maaf dan mencabut keberatan mereka terhadap warga Parmalim di sana yang tidak bisa melanjutkan pendirian rumah ibadah mereka gara-gara ulah jemaat HKBP dan Kristen lainnya, maka HKBP adalah pelupa dan pura-pura pelupa. Tak pantas mendukung HKBP mempertahankan hak-hak azasi beribadah mereka kalau mereka sendiri menindas warga Parmalim di Medan. Di Bekasi dan di Jakarta, ada banyak gedung gereja HKBP sementara di Medan, warga Parmalim hanya mau satu gedung ibadah itu. Itupun warga HKBP dan Kristen di sana keberatan sehingga warga Parmalim tak bisa melanjutkan pembangunan itu; gedung itu sekarang sudah membusuk dan telah menghabiskan banyak biaya. Warga HKBP, Anda jangan hanya ribut kenyamanan Anda diganggu! Ingat apa yang Anda lakukan di Medan sana! Perbaiki sikap Anda sebagai sebuah komunitas beriman! Warga Parmalim tidak ribut apalagi ngotot melanjutkan pembangunan rumah ibadah mereka saat warga HKBP dan Kristen lainnya keberatan. Anda sebagai warga HKBP di Ciketing, melanggar SKB 2 Menteri karena beribadah di rumah. Begitupun, saya termasuk yang membela hak Anda beribadah walau melanggar SKB 2 Menteri. Jadi sungguh tidak pantas kalau sampai sekarang HKBP tidak bertindak bijaksana terhadap warga Parmalim di Medan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun