Mohon tunggu...
Limantina Sihaloho
Limantina Sihaloho Mohon Tunggu... Petani - Pecinta Kehidupan

Di samping senang menulis, saya senang berkebun, memasak (menu vegetarian), keluar masuk kampung atau hutan, dan bersepeda ontels.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Petisi: Tolak Rajam Sakineh Mohammadi Ashtiani di Iran

16 Juli 2010   13:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:49 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_196112" align="alignleft" width="300" caption="(Sumber: http://www.avaaz.org/en/stop_stoning/98.php?cl_taf_sign=6fN4hdsn)"][/caption] Dear Friends, Last week an Iranian woman, Sakineh Mohammadi Ashtiani, was saved by global protests from being stoned to death. But she may still be hanged -- and, meanwhile, execution by stoning continues. Right now fifteen more people are on death row awaiting stoning in which victims are buried up to their necks in the ground and then large rocks are thrown at their heads.

The partial reprieve of Sakineh, triggered by the call from her children for international pressure to save her life, has shown that if enough of us come together and voice our horror, we may be able to save her life, and stop stoning once and for all. Sign the urgent petition now and send it onto everyone you know -- let's end this cruel slaughter NOW! (Sumber: stop_stoning)

Di Abad 21 Masih Perlu Merajam Manusia?

Seorang teman barusan mengirimkan link ke email saya berkaitan dengan Sakineh Mohammadi Ashtiani, seorang ibu di Iran yang menghadapi hukuman rajam tetapi dihentikan karena protes masyarakat international. Walau begitu ibu ini masih berada dalam ancaman hukuman gantung.15 orang lagi masih sedang dalam bahaya menghadapi rajam, dilempari batu sampai mati secara sadis.

Ada sebuah kisah di dalam Alkitab. Seorang perempuan dituduh melakukan zina oleh orang-orang di sekitarnya. Perempuan ini menghadapi bahaya akan dilempari batu sampai mati. Lalu Yesus datang dan berkata kepada khalayak ramai: "Siapa di antara kalian yang tidak pernah melakukan dosa, silahkan melempar perempuan ini terlebih dahulu!"

Anda tahu apa yang terjadi? Tak satu pun khalayak itu yang melempar perempuan yang mereka tuduh berzinah itu. Diam-diam, mereka pergi satu per satu meninggalkan perempuan dan Yesus. Perempuan itu lalu berterima kasih kepada Yesus. Yesus lalu mengatakan kepadanya, "pergilah dan jangan berbuat dosa lagi!"

Itu dulu di zaman Yesus, sekitar 2000-an tahun yang lalu. Hukum rajam berasal dari era pra Kristen dan saya kira juga di era pra Islam. Aneh dan menyeramkan bahwa hukum rajam masih menjadi praktek di sedikit negara di dunia ini. Untunglah di Aceh tidak perlu sampai ke hukum rajam tetapi cukup dengan hukum cambuk setelah menerapkan Syariat Islam di Serambi Mekkah itu. Kita hormati penerapan Syariat Islam tetapi menerapkan hukum rajam apakah masih relevan di abad ini?

Untunglah kita tidak menerapkan hukum macam di Iran itu. di negeri ini. Lagipula, soal perzinahan, seringkali perempuan yang lebih banyak menjadi korban daripada laki-laki walau kesalahan paling besar berada di pihak laki-laki. Dalam kasus ibu Sakineh, dia korban. Korban berlapis dari sistem yang ada di masyarakatnya.

Perempuan yang diperkosa pun bisa dirajam dengan tuduhan melakukan zina. Keterlaluan! Di abad 21 kok masih merajam manusia?

Silahkan berpartisipasi mendukung petisi penolakan rajam terhadap Sakineh dan korban lainnya di Iran dengan mengisi form di sini:

http://www.avaaz.org/en/stop_stoning/98.php?cl_taf_sign=6fN4hdsn ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun