Pembahasan
Definisi Risywah
Risywah adalah istilah syar'i yang di kenal syariat.Para ulama telh mendefinisikan risywah baik secara etimologi maupun terminologi.
Definisi risywah secara bahasa (etimologi)
Suap-menyuap dalam bahasa Arab disebut dengan risywah.Di dalam Lisan al 'Arab Ibnu Mandzur menyebutkan perkataan Abul 'Abbas berkaitan dengan asal kata risywah .
"Kata Rusywah/Risywah di ambil dari konteks anak burung yang menjulurkan kepalanya kedalam mulut induknya seraya meminta makanan yang berada di paruh induknya untuk di suapkan."
Definisi Risywah secara istilah (terminologi)
Didalam al-Mu'jam al Wasith disebutkan bahwa makna risywah adalah;
"Apa saja yang diberikan (baik uang maupun hadiah) untuk mendapatkan suatu manfaat atau segala pemberian yang bertujuan untuk mengukuhkan sesuatu yang batil dan membatilkan suatu yang haq."
Ibnu Hajar al 'Asqalani di dalam kitabnya Fath al Baari telah menukil perkataan Ibnu al 'Arabi ketika menjelaskan tentang makna risywah sebagai berikut:
"Risywah atau suap-menyuap yaitu suatu harta yang di berikan untuk membeli kehormatan/kekuasaan bagi yang memilikinya guna menolong/melegalkan sesuatu yang sebenarnya tidak halal."