Bangsa yang maju adalah bangsa yang memajukan pendidikan. Namun sedihnya dalam suatu seminar terpampang data bahwa Prestasi Indonesia nomor yaitu nomor 70 dari 93 negara dalam bidang pendidikan.
kurikulum di Indonesia setiap pergantian menteri hampir pasti terjadi pergantian kurikulum. Meski sebenarnya kurikulum nya bentuk apapun disilahkan namun kuncinya adalah basisnya untuk menebar kebaikan pendidikan di Indonesia, bahasa lainnya adalah untuk dakwah (menebar kebaikan).
Seperti tertuang di alinea ke 4 pembukaan UUD 45. Bahwa tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk bisa mencapai tujuan tersebut bahwa Pendidikan di Indonesia harus mempunyai beberapa hal berikut ini:Â Daya saing.
Siapa yang berdaya saing?, salah satunya adalah lembaga lembaga pendidikan yang ada di negara ini baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun swasta (Perorangan atau yayasan)
Pemerintah harus menjadi penyokong lembaga pendidikan yang ada untuk menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah digitalisasi pendidikan.
lembaga pendidikan perlu membuat road map pendidikan yang akan diraih beberapa tahun kedepan, misal 25 tahun kedepan. Maka institusi juga perlu membuat tata kelola dan regenerasi agar terus bisa bertahan.
kualitas lembaga pendidikan disokong oleh beberapa hal, mulai dari kualitas guru dan tenaga pendidikan yang baik, guru yang kompeten dan inovatif.
Guru juga perlu membuat road map pengembangan diri. Guru yang kompeten menghasilkan anak didik yang kompeten pula. Guru yang berkualitas menghasilkan anak yang berkualitas.
Guru juga perlu memenuhi target belajar, pengembangan diri minimal 100jp, mulai dari training, membaca buku atau study banding.
Selain itu, kualitas lembaga pendidikan disokong dari Kurikulum yang kokoh dan relevan dengan kondisi zaman yang terus berkembang akan menjadikan lembaga pendidikan yang berdaya saing.