Ada beberapa jenjang pendidikan atau jenjang sekolah yang dihadirkan oleh pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan yaitu jenjang PAUD atau bisa juga disebut fase Pondasi, jenjang pendidikan dasar mulai SD - SMP, jenjang pendidikan menengah yaitu SMA dan jenjang pendidikan tinggi yaitu perguruan tinggi..
Pendidikan anak usia dini atau lebih dikenal dengan singkatan PAUD adalah jenjang pendidikan anak sebelum sekolah dasar (SD). Rentan usia di fase ini cukup fleksibel yaitu mulai usia 0 - 6 tahun. Namun, faktanya di masyarakat mengenal PAUD sebagai pendidikan untuk jenjang taman bermain yaitu perkiraan usia 3- 4 tahun.
Pemahaman ini kembali diluruskan oleh pemerintah dengan memberikan nama untuk pra SD atau untuk usia 0-6/ 7 tahun dengan nama sekolah PAUD. Dengan demikian ada banyak sekolah di jenjang PAUD ini. Yaitu mulai dari penitipan anak yang bisa disebut juga day care yang rata-rata mulai anak usia 3 bulan, sekolah batita (bawah tiga tahun), sekolah KB atau Kelompok Bermain dan Sekolah TK (Taman Kanak-kanak) yang terdiri dari TK A dan TK B.
Sayangnya pemerintah tidak mewajibkan jenjang pendidikan ini untuk diikuti oleh warga masyarakat, meskipun kita semua sadar bahwa anak-anak usia PAUD ada di masa golden age yang sedang mengalami masa perkembangan emas yang menentukan perkembangannya di usia usia selanjutnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H