Gizi halal di rumah sakit adalah konsep pelayanan gizi yang memastikan makanan dan minuman yang disajikan kepada pasien sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Pada rumah sakit yang menerapkan konsep gizi halal, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan untuk memastikan kehalalan makanan dan minuman yang disajikan kepada pasien.
Tahapan pertama adalah memahami ilmu tentang sistem jaminan halal. Rumah sakit yang menerapkan konsep gizi halal biasanya mengikuti pelatihan tentang sistem jaminan halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia). Pelatihan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip halal dalam pengolahan makanan dan minuman.
Tahapan berikutnya adalah membangun sistem jaminan halal di rumah sakit. Hal ini meliputi merumuskan regulasi berupa kebijakan halal, mereview pedoman pelayanan gizi, dan membuat Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait. SPO ini mencakup serangkaian proses kegiatan mulai dari perencanaan menu, perencanaan bahan makanan yang digunakan, penerimaan bahan, penyimpanan bahan makanan, pembuatan alur proses produksi, hingga penyajian makanan.
Dengan menerapkan konsep gizi halal, rumah sakit bertujuan untuk memberikan pelayanan gizi yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal kepada pasien. Pelayanan gizi di rumah sakit meliputi pengadaan dan pengolahan/produksi makanan, pelayanan gizi di ruang rawat inap, pelayanan gizi rawat jalan/konsultasi, penyuluhan gizi, serta penelitian dan pengembangan bidang terapan
Konsep gizi halal rumah sakit syariah mengacu pada AlQur’an Surat Al Baqarah : 168 ”Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi , dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.Ayat tersebut memerintahkan kita untuk makan makanan yang halal lagi baik.
RS PKU Muhammadiyah Gamping adalah salah satu rumah sakit yang menjadi pelopor RS Syariah di Indonesia. Selaras dengan ini, Unit Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia sejak September 2021. Proses pengajuan sertifikasi halal melalui beberapa tahapan, dan yang paling utama adalah memahami ilmu tentang sistem jaminan halal. Ilmu ini dapat diperoleh dengan cara mengikuti pelatihan tentang sistem jaminan halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI. Tujuan dari pengajuan sertifikat halal yang ada di RS PKU Muhammadiyah Gamping yang tidak lain untuk meningkatkan kualitas produk makanan dan minuman yang diproduksi agar mendapatkan jaminan halal dari Majelis Ulama Indonesia sehingga umat islam yang mengkonsumsinya mendapatkan keberkahan dan kenyamanan tersendiri.
Unit Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping selalu memastikan makanan dan minuman yang disajikan kepada pasien sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Rumah sakit ini melayani makanan dan minuman untuk pasien rawat inap , pasien post rawat inap yang membutuhkan katering diet sesuai penyakitnya dan pasien diluar RS PKU Muhammadiyah Gamping seperti RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta,RS AMC, RSGM UMY, dan RS PKU Muhammadiyah Sleman.
Layanan katering diet merupakan salah satu layanan unit gizi di RS PKU Muhammadiyah Gamping yang melayani menu 3 kali sehari dengan menu yang berbeda.Kelebihan menu katering diet ini selain halal dan bersih adalah harganya murah dan pengaturan komposisi menu dilakukan oleh ahli gizi. Selain itu Pelanggan juga dapat berkonsultasi gratis dengan ahli gizi.Menu diet yang disediakan di rumah sakit yang terletak di Jalan Wates ini antara lain menu diet rendah garam,diet stoke,diet ginjal, diet diabetes mellitus,diet rendah kolesterol,menu pasien kanker, menu makanan pendamping ASI, menu diet geriatri dan masih banyak menu lainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H