Mohon tunggu...
Lilis Muhlisoh
Lilis Muhlisoh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Memanfaatkan Barang Bekas sebagai Peluang Bisnis

28 Desember 2021   12:42 Diperbarui: 29 Desember 2021   19:19 1874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barang bekas merupakan sampah rumah tangga yang sudah tidak terpakai, saat ini sampah menjadi suatu kendala di kalangan masyarakat bahkan diberbagai daerah Indonesia. Keberadaan sampah di kehidupan sehari-hari tak lepas dari tangan manusia yang membuang sampah sembarangan, karena mereka menganggap barang yang telah dipakai tidak memiliki kegunaan lagi sehingga mereka membuang sampah dengan seenaknya. Tanpa kita sadari ternyata barang bekas yang sudah tidak digunakan lagi kini bisa dimanfaatkan kembali dengan membuat kerajinanan tangan yang sangat berguna,memiliki nilai ekonomi atau harga jual dan bisa dijadikan sebagai bahan peluang bisnis yang menguntungkan. Barang bekas yang bisa kita manfaatkankan in i dapat berupa botol plastik, kardus, kain, kemasan plastik maupun peralatan rumah tangga yang sudah tidak digunakan lagi.

Berikut ini ada beberapa manfaat dari barang bekas yang bisa dijadikan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.

1) Tas dari Kemasan Plastik

Kemasan plastik yang sering kita temui seperti sisa-sisa kemasan snack ,kopi, shampo dll. Kemasan plastik ini sangat banyak dijumpai oleh kita dan sangat menggangu serta mencemari lingkungan disekitar kita. Untuk itu perlu diketahui ternyata kemasan yang sering kita anggap sampah ternyata kini bisa dikreasikan menjadi suatu barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomi atau harga jual.Contoh kreasi yang terbuat dari kemasan plastik ini adalah tas. Kita bisa menggunakan kemasan plastik ini sebagai bahan pembuat tas yang sangat menarik dan unik,tentunya awet dan tahan air. Kreasi ini patut dicoba karena beda dengan tas-tas lain sehingga semua orang tertarik ingin membelinya.

2) Vas Bunga dari Botol Plastik

dok.pri
dok.pri
Botol Plastik merupakan sampah dari bekas minuman-minuman seperti Sprite, Coca-Cola, Fanta dll. Botol plastik ini ternyata bisa dimanfaatkan sebagai media tanam bunga atau vas bunga yang menarik dan unik. Kita bisa mengkreasikan sebagus mungkin agar memiliki nilai jual yang tinggi,sehingga kita bisa memanfaatkan ini sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.

3) Ikat Rambut dan Sarung Bantal dari Kain Perca

dok.pri
dok.pri
Kain Perca merupakan kain sisa-sisa pembuatan pakaian yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi kain sisa ini bisa kita manfaatkan kembali sebagai barang yang berguna dan bisa dijual,contohnya seperti ikat rambut yang terbuat dari sisa-sisa pakaian yang bisa kita kreasikan seunik mungkin dan yang kedua yaitu bisa dijadikan sebagai sarung bantal dan tentu berbeda dengan sarung bantal yang lain,karena sarung bantal nya terbuat dari berbagai macam-macam kain yang disusun sehingga membuat pola sarung bantal yang sangat unik dan menarik, sehingga semua orang tertarik untuk membelinya.

4) Bingkai, Kotak Tissue dan Lemari dari Kardus bekas

dok.pri
dok.pri
Kardus bekas ini memiliki banyak fungsi dan sangat bermanfaat apabila kita kreasikan menjadi suatu barang yang sangat berguna dan memiliki nilai ekonomi. Seperti halnya kita jadikan sebagai bahan peluang bisnis kita yang tanpa modal besar. Kardus bekas ini bisa dikreasikan menjadi bingkai, kotak tissue,kotak pensil,lemari dll. Kita buat semenarik mungkin agar semua orang tertarik untuk membeli barang yang kita buat ini.


Itulah beberapa ide untuk memanfaatkan barang bekas sebagai peluang bisnis yang menguntungkan, semoga artikel ini bermanfaat buat semua orang yang ingin memulai bisnis tanpa modal yang besar dan semoga bisa menjadi rujukan semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun