Mohon tunggu...
Lilis Edah Jubaedah
Lilis Edah Jubaedah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 1 Cilegon

Saya Lilis Edah Jubaedah, Lahir di Purwakarta, 26 Agustus 1965. Pekerjaan saya Guru di SMPN 1 Cilegon. Hobby saya menulis, walapun belum mahir. Konten yang saya sering tulis apa saja yang berhubungan dengan rasa kekhawatiran diri terhadap lingkungan sekitar. Jenis tulisannya ada puisi, cerpen, opini, esai, atau apa saja yg menurut saya cocok dengan kontennya. Tapi hanya sekadar menulis saja.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Sebuah Keharusan demi Meningkatkan Mutu Pendidikan

22 Maret 2023   06:45 Diperbarui: 22 Maret 2023   06:48 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PKKS SMPN 1 Cilegon (dokpri)

Penilaian kinerja kepala sekolah(PKKS) adalah sebuah kegiatan yang dilaksanakan sebagai alat untuk mengukur seberapa baik kinerja kepala sekolah dalam memimpin sebuah sekolah atau Lembaga Pendidikan yang dipimpinnya. Siapa dan bagaimana kepala sekolah menjalankan tugasnya akan diketahui dari hasil penilaian berdasarkan empat kompetensi. PKKS di SMP Negeri 1 Cilegon dilaksanakan di ruang rapat, hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023.

Persiapan dilaksanakan dua minggu sebelum penilaian. Dalam masa pesiapan kami sebagai Tim PKS, pembantu kepala sekolah menyiapkan berkas yang harus ada sesuai kegiatan kepala sekolah dalam memimpin sekolah kami. Sesuai arahan pengawas pembina, kami mengumpulkan berkas berdasarkan komptensi yang akan dievaluasi.

1. Kompetensi satu berhubungan dengan kerja kepala sekolah di bidang Pengembangan Diri dan Orang Lain. Tim ini mengumpulkan dan memilah berkas sesuai dengan yang dibutuhkan. Dari mulai dokumen, daftar hadir, dan notulen. Sesuai bunyi pasal-pasal yang akan dinilai dikumpulkanlah oleh tim kompetensi satu terdiri dari berkas sebagai berikut:

    1.1 Menunjukkan bukti praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan  

           Pribadi.

    1.2 Pengembangan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

    1.3 Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan

          sekolah untuk mengembangkan karir.

    1.4 Menunjukkan kematangan spiritual, sosial, dan emosi untuk berperilaku sesuai kode

          etik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun