Sebagai solusi, pemerintah dan pihak universitas harus lebih bijak dan peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Pertama, diperlukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di universitas. Kedua, perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel dalam menetapkan besaran UKT, misalnya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga secara lebih mendalam. Ketiga, peningkatan beasiswa dan bantuan pendidikan harus menjadi prioritas, agar mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Pada akhirnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan kenaikan UKT yang tidak diimbangi dengan transparansi dan dukungan finansial yang memadai hanya akan memperburuk kondisi pendidikan tinggi di Indonesia. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, universitas, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H