Blora- Kasat Lantas Polres Blora Polda Jawa Tengah AKP Noach Hendrik, bakal tindak tegas bagi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong maupun blombongan memasuki masa kampanye, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kegiatan di Mapolres wilayah setempat, pada Jumat (06/10/2023) pagi.Â
"Kami menghimbau untuk warga Kabupaten Blora, dalam rangka mendekati masa-masa kampanye jelang pemilu 2024, silahkan kampanye dengan tertib, agar warga pengguna jalan lainya tak terganggu, untuk kelancaran keselamatan kita bersama," ucapnya.
"Sekali lagi, tolong perhatikan keselamatan dalam berkendara. Menggunakan kelengkapan-kelengkapan berkendara, gunakan helm susai standar, jangan menggunakan kenalpot brong atau blombongan, kemudian tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, dan dilarang untuk berak-arakan," ucapnya kembali.
Lebih lanjut, Kasatlantas AKP Noach Hendrik juga mengatakan bahwasanyaÂ
kampanye dengan menggunakan cara lama, yakni dengan berkonvoi menggunakan knalpot brong itu sudah tidak zamannya lagi. Pada era milenial ini sangat banyak cara untuk menarik minat masyarakat.
Bahkan, masyarakat menjadi tidak simpatik manakala masih menggunakan cara tersebut, mengingat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Efektivitas mengait massa itu tidak harus dengan war-wer juga tidak apa-apa. Kami harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat dengan cara yang lebih santun dan bisa menarik masyarakat," ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada partai  untuk memberikan sosialisasi pada anggota maupun simpatisannya terkait hal tersebut. Tentunya apa yang disampaikan bukan tanpa alasan, mengingat saat ini partai yang akan mengikuti pemilu sangat banyak. Dan, dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan.