Mohon tunggu...
Lilik Ummu Aulia
Lilik Ummu Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Creative Mommy

Learning by Writing

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

LGBTQ+ Berhak untuk Sehat

17 Juli 2023   09:48 Diperbarui: 17 Juli 2023   09:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang rencananya digelar di Jakarta pada 17 -- 21 Juli 2023 gagal. ASEAN SOGIE Caucus sebagai pihak penyelenggara acara menjelaskan bahwa batalnya AAW di gelar di Jakarta karena untuk menjaga keamanan panitia dan peserta acara. Sebab, penolakan dari berbagai pihak terhadap rencana penyelenggaraan acara tersebut terjadi secara massif.

Rencananya, AAW akan di gelar di Jakarta sebagai forum bertemunya para aktivis LGBTQ+ untuk menyuarakan hak -- hak mereka. Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), para aktivis pelangi ini menuntut agar mereka tidak mendapatkan diskriminasi dan suara mereka bisa diakomodasi.

Berdasarkan pemberitaan di atas, kita memahami bahwa komunitas LGBTQ+ masih terus menyuarakan hak -- haknya dengan berbagai cara. Bahkan, di beberapa negara, keberadaan komunitas ini sudah diakui legal oleh negara. Hak mereka untuk menampakkan orientasi seksual mereka dilindungi oleh negara.

Lantas, sebagai seorang muslim, bagaimana kita menanggapi keberadaan kaum LGBTQ+ yang terus berupaya memperjuangkan hak -- haknya ini?

Di dalam Islam, segala sesuatu telah di atur oleh Allah secara lengkap dan detail. Terkait hubungan seksual, Islam mengatur bahwa kebutuhan seksual laki -- laki hanya bisa dipenuhi oleh perempuan dan begitu pula sebaliknya. Jika ada laki -- laki/perempuan yang menyukai sesama jenis, maka dalam kondisi ini, telah terjadi penyimpangan orientasi seksual dan diharamkan di dalam Islam.

Pengaturan halal -- haram di dalam Islam bukan tanpa sebab. Sejatinya, sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, pasti mengandung kemaslahatan/kebaikan. Dan sesuatu yang diharamkan oleh Allah, pasti mengandung kemudhorotan/bahaya. Demikian pula terkait pengaturan hubungan seksual antara laki -- laki dan perempuan. Di dalam pengaturan tersebut pasti terkandung aspek maslahat jika kita benar -- benar memperhatikannya.

Misalnya, jika kita membaca data penderita HIV AIDS pada 2022 di Indonesia. Ternyata, dari 52.955 kasus, 27,54% (14.598) nya merupakan penderita dari kalangan homoseksual. Dari data yang ada, menunjukkan bahwa jumlah penderita HIV AIDS dari kalangan homoseksual semakin tahun semakin bertambah. Tren yang serupa bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara -- negara yang lain juga.    

Alhasil, memang komunitas LGBTQ+ memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka. Akan tetapi, mereka juga memiliki hak untuk sehat dan terhindar dari penyakit yang mematikan. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban untuk menggandeng tangan mereka agar orientasi seksual mereka tidak lagi menyimpang.

Wallahua'alam bish showab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun