Beberapa saat yang lalu, viral seorang qori' yang melantunkan ayat al quran di sawer oleh jama'ah di Pandeglang, Banten. Kejadian tersebut sontak membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis mengeluarkan pendapatnya. Beliau menyatakan bahwa memberikan sawer kepada pembaca al -- quran merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majlis. Terlebih, beliau menambahkan, menyawer qori' merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai -- nilai kesopanan.
Al -- quran  adalah kitab suci umat Islam. Sebagai seorang muslim, kita memiliki kewajiban untuk mensucikan al -- quran. Membacanya dalam keadaan suci dari hadats bernilai pahala. Bahkan, setiap hurufnya diganjar dengan satu pahala. Terlebih, mengamalkan perintah dan larangan Allah dalam al -- quran merupakan kefardhuan yang harus ditunaikan.
Sungguh miris jika kesucian dan keagungan al -- quran dilecehkan oleh sebagian umat Islam yang tidak paham akan nilai -- nilai Islam. Hal ini, tentu disebabkan karena mereka tidak mau mempelajari khazanah ilmu Islam yang memiliki nilai -- nilai adab yang luhur. Selain itu, gaya hidup dalam sistem kapitalisme -- sekularisme, menjadikan mereka merasa bebas melakukan apapun atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Al -- quran akan terus dihinakan. Al -- quran tidak akan terjaga kesucian dan keagungannya selama tidak ada sistem kehidupan Islami yang benar -- benar menjadi penjaga al -- quran. Bukan hanya penjaga agar al -- quran tidak lagi dihinakan, akan tetapi penjaga yang akan memastikan al -- quran diterapkan secara sempurna dalam kehidupan. Dengan demikian, rahmat bagi semesta alam yang dijanjikan Allah dalam al -- quran akan bisa diwujudkan.
Wallahu 'alam bish showab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H