Sejak runtuhnya khilafah pada 1924 dan runtuhnya uni soviet pada 1990-an, dunia secara keseluruhan dikuasai oleh ideologi kapitalisme. Kapitalisme dengan fasluddin 'anil hayah  (memisahkan agama dari kehidupan) sebagai fikrahnya, melekat erat padanya isti'mar (penjajahan) sebagai thoriqohnya. Agar penjajahan di negeri -- negeri muslim berhasil, maka dalam waktu yang bersamaan, Barat menyebarkan pemahaman -- pemahamannya yang rusak. Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak lagi berpegang teguh kepada agamanya dan mengambil cara pandang Barat dalam kehidupan. Â
Berbagai pemahaman rusak di sebarkan oleh Barat di negeri -- negeri muslim di berbagai bidang. Pengarusutamaan gender dengan menggunakan berbagai macam wasilah (alat) termasuk kemajuan teknologi digital dimanfaatkan untuk menggerakkan muslimah sebagai penggerak ekonomi kapitalisme yang hampir runtuh. Perusakan generasi pun tidak luput dilakukan oleh Barat terutama melalui perubahan kurikulum pendidikan di negeri -- negeri Islam. Perubahan kurikulum pendidikan ini dilakukan agar orientasi pendidikan semakin selaras dengan tujuan Barat menjajah negeri -- negeri Islam.
Pada 24 Januari 2022 kemarin, UNESCO (United Nation Educational, Scientific, Cultural Organization) memperingati International education day (hari pendidikan internasional) dengan mengangkat tema "Changing course, transforming education". Tema yang diangkat oleh UNESCO pada peringatan hari pendidikan internasional yang ke-4 ini, mengisyaratkan sebuah gagasan untuk melakukan perubahan atas kurikulum pendidikan yang selama ini telah berjalan. Ke depan, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen "Future of education report" yang disusun UNESCO pada 2021, pendidikan diharapkan dapat lebih menyeimbangkan peran state (Negara) dan non-state (swasta), alam dan teknologi, meningkatkan perhatian terhadap  kesetaraan (equity), inklusivitas (inclusion) dan partisipasi dalam demokrasi.
Senada dengan peringatan hari pendidikan internasional, peringatan hari pendidikan nasional yang digelar pada 13 Mei 2022 kemarin, mengangkat tema "Pimpin pemulihan, bergerak untuk merdeka belajar". Tema yang diangkat dalam peringatan hari pendidikan nasional inipun bergerak di seputar ide untuk melakukan perubahan kurikulum pendidikan di negeri ini. Dengan dalih adanya learning loss selama masa pandemi, maka kurikulum merdeka secara resmi telah diluncurkan pada 11/02/2022 untuk menggantikan K-13.
Kurikulum merdeka yang digagas untuk memulihkan pembelajaran pasca covid-19 ini, sangat kentara mengarahkan pendidikan agar lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini terlihat dari semakin besarnya jumlah pendidikan vokasi yang dibuka, baik pada level pendidikan dasar dan menengah maupun pada level pendidikan tinggi. Selain itu, aroma sekulernya pun semakin menyengat dengan memberikan label "profil pelajar pancasila" terhadap output yang akan dicetak oleh kurikulum merdeka ini. Â Bahkan, melalui profil pelajar pancasila berupa "kebinekaan global", kurikulum merdeka ini secara terbuka menerima gaya hidup bebas ala barat seperti LGBT atas nama toleransi, keterbukaan (inklusivitas), non-diskriminasi dan sebagai bagian dari masyarakat global/dunia.
Dalam sebuah laporan yang ditulis oleh beberapa analis politik OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) pada 2020 yang berjudul "Curriculum reform: a literature review to support implementation" menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun ini beberapa negara yang tergabung dalam OECD telah melakukan reformasi dalam kurikulum pendidikan mereka. Reformasi ini dilakukan sebagai cara untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk hidup di masa yang akan datang (baca: labour market). Laporan tersebut menyebutkan bahwa beberapa Negara yang telah melakukan reformasi kurikulum pendidikan adalah Estonia, Jepang, Finlandia, Norwegia, Wales (UK). Selain itu, 40 negara yang lain juga mengikuti langkah dari negara-negara yang tergabung dengan OECD ini untuk terlibat dalam proyek pendidikan OECD 2030.
Secara lebih eksplisit, laporan OECD pada 2015 yang berjudul "Education policy outlook 2015: making reforms happen" menyebutkan bahwa transformasi kurikulum dibutuhkan oleh negara -- negara karena adanya perkembangan teknologi yang diharapkan berperan dalam pendidikan, perubahan pengetahuan yang cepat dalam bidang ekonomi, ketidakstabilan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, serta masyarakat harus mempelajari keterampilan -- keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja saat ini dan di masa yang akan datang.
Laporan ini menunjukkan bahwa alasan mendasar adanya reformasi kurikulum di berbagai negara termasuk Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar akan tenaga kerja. Diharapkan, tenaga kerja ini memiliki pengetahuan dan keterampilan minimum yang dibutuhkan oleh dunia kerja yang saat ini dikuasai oleh segilintir kapitalis. Pendidikan tidak lagi diarahkan untuk membentuk insan -- insan bertakwa yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan negeri, tetapi semata -- mata diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang bisa dieksploitasi.
Ada beberapa pilihan yang ditawarkan oleh OECD (2015) bagi para pembuat kebijakan dalam bidang pendidikan dalam melakukan transformasi kurikulum. Diantaranya adalah agar para pembuat kebijakan fokus untuk mengembangkan keterampilan -- keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja baik di sekolah dasar -- menengah maupun di perguruan tinggi, membuka sekolah -- sekolah vokasi, membuka program -- program magang yang merupakan kerjasama sekolah/perguruan tinggi dengan industri, serta melibatkan industri untuk menyusun kurikulum yang dibutuhkan oleh sekolah. OECD menekankan bahwa yang menjadi prioritas utama dalam menyusun kurikulum adalah keterkaitan dunia pendidikan dengan industri pada semua level pendidikan.
Pilihan yang ditawarkan oleh OECD ini, dapat kita lihat implementasinya dalam kurikulum merdeka yang saat ini mulai diterapkan di sekolah -- sekolah penggerak di Indonesia. Ditambahnya jumlah SMK, dibukanya program vokasi di tingkat SMA, serta dihapuskannya jurusan di tingkat SMA agar peserta didik lebih fleksibel untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan profesi yang diminati di masa yang akan datang adalah beberapa contoh implementasi garis -- garis besar kebijakan yang ditawarkan oleh OECD. Selain itu, contoh yang lain adalah semakin terbukanya dunia industri untuk terlibat dalam menyusun kurikulum di tingkat SMK.
Di Indonesia, perubahan kurikulum ini tidak terbatas pada sekolah -- sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek, akan tetapi, perubahan kurikulum ini juga terjadi pada satuan pendidikan yang berbasis pesantren. Misalnya, melalui UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren disebutkan bahwa pada pasal 37 fungsi dakwah pesantren adalah untuk mewujudkan islam rahmatallil'alamiin. Â Yang dimaksud dengan islam rahmatallil'alamiin sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 38 adalah Islam yang mengajarkan pemahaman dan keteladanan pengamalan islam yang rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia berdasarkan pancasilan dan UUD 1945 serta menyiapkan pendakwah yang menjunjung tinggi nilai -- nilai luhur bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Â