Oleh: Lilik Solekah, SHI. (Ibu Peduli Generasi)
Â
Saya sih ragu bahwa teken MOU kemenag dengan Unicef itu akan mampu menjamin perlindungan hak anak. Disinyalir MOU Kemenag dan Unicef tersebut ditujukan untuk memenuhi hak anak, khususnya kesejahteraan dan Pendidikan. Dalam Kerjasama ini, apalagi melibatkan antar agama, sehingga penting bagi kita untuk memastikan gambaran sejahtera yang dimaksudkan itu seperti apa?
Pada faktanya Anak-anak Indonesia memang masih belum mendapatkan jaminan kesejahteraan dan Pendidikan yang menyeluruh. Bahkan ada banyak persoalan yang dihadapi anak Indonesia hari ini, seperti stunting, kekerasan, kemiskinan struktural dan kurangnya akses terhadap Pendidikan. Â
Oleh karena itu, MOU ini menjadi tidak relevan dengan persoalan yang dihadapi anak Indonesia hari ini, karena tetap dalam bingkai sistem hari ini, padahal system hari ini yaitu kapitalisme sekulerisme tidak mungkin mewujudkan jaminan kesejahteraan termasuk layanan  pendidikan secara nyata.
Bagaimana bisa menjamin kesejahteraan secara nyata jika setiap langkah asasnya manfaat. bahkan ketika membubuhkan tanda tangan pun akan berpikir apa manfaatnya saat saja sudah mengeluarkan tenaga untuk tanda tangan. Bagaimana akan berpikir untuk orang lain jika orientasi setiap perbuatan adalah keuntungan diri? tidak ada.
Maka lagi-lagi saran penulis beralih pada sistem Islam. Sistem yang sempurna dan paripurna dari Ilahi Robbi tuhan semesta alam. Bagaimana tidak aman, sentosa bahagia, sejahtera jika yang mengatur kehidupan adalah pembuat kehidupan itu sendiri.
Dalam Islam memberikan jaminan akan terwujudnya perlindungan yang hakiki pada anak, baik kesejahteraan, keamanan, hak pendidikan dan lainnya, dan mewajibkan negara untuk mewujudkannya
penerapan Islam serta akan memberikan jaminan  perlindungan terhadap anak dalam semua aspek kehidupan.
Maka nikmat tuhanmu yang manakah yang kau dustakan? sehingga kamu berani berpaling dari aturan- Nya dengan menggunakan sistem selain Islam?