Mohon tunggu...
Lilik Kistiana
Lilik Kistiana Mohon Tunggu... Guru - SMP Negeri 2 Gamping

Senang mencoba yang hal baru yang menambah pengetahuan bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lanjutkan atau Bubarkan Program Guru Penggerak!

15 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 15 Januari 2023   17:05 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini tergelitik dari sebuah artikel yang saya baca dari tulisan Om Jay yang berjudul "Bubarkan Saja Program Guru Penggerak".   Ada seorang teman Omjay yang tidak suka dengan program guru penggerak, maka kawan Om Jay tersebut berpendapat bahwa sebaiknya Program Guru Penggerak dibubarkan, itulah yang menjadikan ide Om Jay kemudian menulis artikel dengan judul tersebut.

Sebenarnya untuk dapat mengikuti program guru penggerak seleksinya sangat ketat sekali ada tes wawancara dan tes mengajar di dewan penguji, jadi guru yang bisa lolos mengikuti program guru penggerak adalah guru yang memang punya kualitas bukan yang kaleng-kaleng, kata Om Jay. Om Jay sendiri lolos menjadi calon guru penggerak angkatan 7.

Para guru pengajar praktik guru penggerak adalah orang-orang yang punya kompetensi, mereka adalah duta teknologi Pusdatin Kemdikbudristek. Kegiatan pembelajaran guru penggerak sepenuhnya di lakukan secara online dan mandiri, lewat LMS (Learning Management System), begitu terang Om Jay.

Penulis sendiri sebenarnya tertarik untuk bisa mengikuti seleksi calon guru penggerak, tetapi karena terkendala dengan regulasi yang ada dalam sistem perekrutan calon guru penggerak, membuat penulis belum bisa ikut seleksi calon guru penggerak, yang menjadi kendala penulis adalah di dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik) masa kerja penulis belum ada lima tahun, padahal salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi menjadi calon guru penggerak guru tersebut harus sudah memiliki masa kerja sebagai guru minimal lima tahun.

Secara umum Om Jay tidak sependapat kalau guru penggerak dibubarkan, sebab banyak memberikan manfaat bagi guru dan banyak ilmu dan wawasan baru dan pengalaman baru yang tidak didapatkan disekolahnya masing-masing. Sudah hal biasa jika program baru akan menimbulkan pro dan kontra, yang terpenting dikembalikan kepada tujuan dan manfaatnya dari program tersebut, selama prosesnya baik dan hasilnya juga baik maka perlu dilanjutkan.

Tulisan ini dibuat bukan dalam rangka mendukung yang pro dengan program guru penggerak maupun bukan untuk mendukung yang kontra dengan program guru penggerak. Karena setiap yang pro pasti mempunyai argumentasi yang kuat mengapa mereka setuju dengan program guru penggerak, begitu juga bagi yang tidak setuju dengan program guru penggerak, merekapun mempunyai alasan yang kuat mengapa mereka tidak setuju dengan program guru penggerak. Kedua pendapat yang pro dan kontra haruslah tetap sama-sama saling menghargai, yang terpenting jangan sampai pendapat yang berbeda tersebut menjadikan para guru-guru kita menjadi terkotak-kotak, hanya karena yang satu sudah jadi guru penggerak dan yang lainnya belum jadi guru penggerak.

Penulis yakin bahwa yang pro dan yang kontra dengan adanya program guru penggerak tersebut, sama-sama dalam kerangka hanya untuk memajukan pendidikan yang ada di sekolahan. Akhirnya kita kembalikan semua kepada para guru-guru kita, bagaimana langkah yang terbaik untuk memajukan pendidikan di Indonesia, yaitu pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Teruskan atau bubarkan program guru penggerak atau mau ikut atau tidak program guru penggerak biarkan masing-masing guru yang menentukannya sendiri.  

Terimakasih, Salam literasi !!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun