Indonesia sering menyebut masyarakat madani dengan istilah civil socety yang diterjemahkan oleh beberapa ahli yaitu masyarakat sipil, masyarakat madani, masyarakat kewargaan, korporatisme masyarakat.
Menurut UNDP (United Nations Development Programme), lembaga ini meringkaskan gambaran sederhana menyangkut posisi civil society. Civil Society merupakan sebuah entitas yang berbeda dengan state dan private soctor atau market place.
Di indonesia, jatuhnya orde baru tak terlepas dari berperannya secara efektif aktor-aktor prodemokrasi yang menurut Anders Uhlin (1998), terdiri dari 4 kategori aktor: kelompok pembangkan elit dan intelektual, generasi LSM senior, aktivis mahasiswa, generasi baru LSM prodemokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Di indonesia terdapat banyak pilar bagi berdirinya masyarakat madani. Pilar disini dimaksudkan lembaga-lembaga  atau institusi-institusi penegak yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritis kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Beberapa karateristik yang melekat pada gerakan mahasiswa, yakni :
Gerakan mahasiswa indonesia bagaimana bukan sebuah entitas yang tunggul (homogon) tetapi heterogen (fragmented).
Gerakan mahasiswa kontemporer tampak tidak dapat lepas dari interaksinya dengan kalangan LSM, partai politik, tokoh-tokoh ormas, dan kalangan intrest group lain, sehinggga dalam melancarkan gerakannya gerakan mahasiswa kerap dicurigai telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak diluar dirinya.
Menandaskan kembali refleksi dua catatan di atas, mahasiswa indonesia masih amat terjebak pada kubangan persoalan-persoalan klasik internal, dalam banyak hl juga ekslusifitas, di samping kurang dapatmelakukan proses oleh daa secara optimal, dalam menghadapi banyak isu.
Lembaga sumber daya manusia (LSM) sebagai pilar civil society indonesia. Dalam kajian tim ICCE UIN Jakarta, LSM diartikan sebagai institusi sosial yang dibentuk oleh swadana masyarakat yang tuas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
Kemandirian masyarakat (elemen-elemen) dalam masyarakat, antara lain disimbilisasikan lewat eksistensi LSM. Merupakan salah satu persyaratan terwujudnya civil sicety.
Dalam konteks LSM indonesia, fakih mencirikannya kedalam tiga kelompok antara lain:
Konformisme paradigma bantuan karitatif
Reformistumbuh dari partisipasi rakyat dan anti korupsi
Transformatif
Pers sebagai pilar civil society yang merupakan institusi yang penting dalam menegakkan civil society, karena memungkinkannya dapat mengkritis dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebujakan pemerintah yang berkenan dengan warga negaranya.