Menyambung artikel sebelumnya mengenai "Kartu Tanda Penduduk Asing RRT", yang biasa dikenal dengan "Kartu Hijau Tiongkok". Kartu hijau ini memungkinkan orang asing menikmati banyak kemudahan dan haknya di Tiongkok, seperti masuk dan keluar negara Tiongkok tanpa mengajukan visa, bekerja di Tiongkok tanpa mengajukan izin kerja, dan ikut dalam asuransi sosial, tabungan perumahan, dsb. Kini, kartu ini telah diperbarui ke versi terbaru.
Pada tanggal 1 Desember lalu, versi baru Kartu Tanda Penduduk Asing Republik Rakyat Tiongkok telah secara resmi diterbitkan dan mulai digunakan. Dibandingkan dengan Kartu Hijau versi sebelumnya, Kartu Hijau versi baru ini telah mengalami peningkatan, yang terutama tercermin dalam tiga aspek berikut: Pertama, teknologi penyimpanan chip telah disesuaikan, dokumen metode penyimpanan informasi telah dioptimalkan, dan teknologi anti-pemalsuan yang lebih canggih untuk meningkatkan perlindungan informasi pribadi dan keamanan data. Kedua, nomor ID disesuaikan dari 15 digit menjadi 18 digit sebagai kode informasi seperti kode identifikasi orang asing, kode kewarganegaraan, kode tempat permohonan, dll. Setiap orang memiliki satu nomor yang tidak akan berubah seumur hidup. Yang ketiga adalah mengoptimalkan tata letaknya, menyempurnakan item pendaftaran yang relevan, menggunakan gambar Tembok Besar Tiongkok yang serba baru, dan menambahkan elemen bintang lima yang mencerminkan logo nasional Tiongkok untuk menyampaikan citra Tiongkok dan konsep Tiongkok dengan lebih baik kepada dunia.
Menurut penanggung jawab Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok, kartu yang dikeluarkan oleh Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok tersebut merupakan dokumen identitas hukum bagi orang asing yang disetujui untuk tinggal menetap di Tiongkok. Pemegang dapat menggunakannya sebagai identitas pribadi tanpa perlu menunjukkan paspor asingnya.
Dalam proses revisi kartu, beberapa ahli yang terlibat dalam penelitian mengusulkan agar versi baru dari kartu hijau ini dapat dengan jelas disebut sebagai "Kartu Bintang Lima". Kartu Tanda Penduduk Asing RRT adalah dokumen identitas hukum bagi pemegangnya yang bertempat tinggal di Tiongkok, dan dapat digunakan untuk membuktikan identitas pribadi dalam menangani keuangan, pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi, akomodasi, komunikasi, pekerjaan, perpajakan dan asuransi sosial, pendaftaran properti, litigasi dan hal-hal lainnya.
Bagi orang asing di Tiongkok, memegang kartu ini bisa membawa banyak kemudahan. Penanggung jawab Administrasi Imigrasi Nasional menyatakan bahwa penerbitan dan aktivasi "Kartu Bintang Lima" merupakan langkah penting bagi Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok untuk menjamin keterbukaan tingkat tinggi Tiongkok dan meningkatkan tingkat informasi layanan manajemen bagi orang asing di Tiongkok, serta bermanfaat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada talenta asing. Versi baru dari kartu hijau Tiongkok ini merupakan langkah penting bagi Tiongkok untuk membuka diri terhadap dunia luar dan menarik tenaga berbakat, memberikan lebih banyak kemudahan dan hak untuk orang asing di Tiongkok, serta mendorong pertukaran budaya dan kerja sama antar Tiongkok dengan negara-negara asing. Jika Anda orang asing yang tertarik untuk berkembang di Tiongkok, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan "Kartu Bintang Lima" tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H