Mohon tunggu...
Inovasi

Kematian TV Analog oleh layanan 4G

30 September 2015   00:08 Diperbarui: 30 September 2015   00:08 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, layanan 4G di dunia komunikasi sedang dikembangkan secara pesat. Keuntungan yang ditawarkan membuat layanan ini penting untuk direalisasikan, seperti kecepatan broadband mobile yang tinggi, kecepatan downlink dan uplink, band frequency yang tinggi, serta penggunaan Orthogonal Frequency Division Mutiplexing (OFDM) yang memungkinkan transmisi data melalui banyak operator spektrum radio yang masing-masing sebesar 180 kHz. Namun, hingga saat ini layanan 4G masih belum optimal, 4G belum bisa menggunakan “frekuensi emas”-nya di 700 Mhz.

Frekuensi yang sangat cocok dengan kondisi geografis Indonesia, serta coverage band yang sangat luas jika dihitung dari pemanfaatan BTS setiap 10 kilometer persegi, sebab secara sifat, frekuensi rendah memiliki jangkauan lebih luas serta mampu menembus tembok bahkan basement gedung, menjadi alasan mengapa frekuensi 700 Mhz disebut sebagai “frekuensi emas” bagi 4G.

Namun hingga saat ini layanan 4G belum bisa dialokasikan pada frekuensi tersebut karena frekuensi ini merupakan frekuensi yang digunakan untuk siaran TV analog. Meskipun TV digital sudah menjadi tren masa kini, TV analog masih dimanfaatkan oleh beberapa orang hingga saat ini. Pertanyaanya, kapan TV analog akan benar-benar hilang?

Untuk mengoptimalkan pengembangam layanan 4G demi kemajuan komunikasi di Indonesiai, TV analog harus didigitalisasi, supaya dapat digunakan untuk 4G, yang kemudian akan menghapus TV analog. Dari program digitalisasi televisi, frekuensi 700 MHz akan memiliki digital dividend sebesar 112 MHz, bandwidth sebesar 112 MHz di frekuensi 700 MHz itulah yang akan digunakan untuk alokasi jaringan 4G di Indonesia. Program ini dikabarkan akan selesai paling cepat akhir 2017. Apalagi, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) RI ingin memanfaatkan frekuensi 700 MHz ini untuk konektivitas teknologi penanggulangan bencana di Indonesia. Maka, bersiaplah, akhir 2017 akan benar-benar menghapus siaran TV analog di negeri kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun