Tujuan perubahan kurikulum adalah untuk mengatasi krisis belajar. (Kemendikbud, Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka)
Kurikulum Merdeka
Kemendikbud melansir jika Indonesia mengalami krisis pembelajaran. Sebanyak 46,83% anak Indonesia tidak mampu memahami bacaan sederhana, 73,61% kurang menguasai sains, dan 77,13% tidak dapat menerapkan konsep matematika dasar.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia mengalami ketertinggalan pembelajaran. Berdasarkan data PISA (Programme for International Student Assesment), Indonesia menempati urutan ke 74 dari 79 negara untuk bidang matematika dan literasi.
Selain itu, Kemendikbud juga menemukan masalah-masalah lainnya. Misalnya saja kesenjangan pendidikan antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Bahkan, pandemi Covid-19 juga menyebabkan krisis belajar.
Untuk mengatasi masalah-masalah pembelajaran tersebut, Kemendikbud mengambil suatu kebijakan pemulihan. Salah satunya, perubahan sistem pendidikan melalui kurikulum.
Dalam reformasi pendidikan, kurikulum adalah hal yang mendasar. Sebab kurikulum menentukan materi ajar, mempengaruhi kecepatan guru mengajar, dan metode pendidikan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Pada tanggal 11 Februari 2022, Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka secara virtual. Kurikulum ini dipandang sebagai solusi untuk semua masalah pendidikan di Indonesia. Yang mana, Kurikulum
Merdeka mencakup beragam pembelajaran intrakurikuler.
Di dalam Kurikulum Merdeka, Kemendikbud menyusun konten-konten pembelajaran yang lebih optimal. Yang tujuannya agar siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Disamping itu, pada Kurikulum Merdeka, guru leluasa memilih berbagai perangkat ajar, yang sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat siswa. Juga ada projek untuk menguatkan pencapaian profil Pelajar Pancasila.
Inilah Titik Tolak Perubahan
Semoga Kurikulum Merdeka menjadi awal perubahan pendidikan di Indonesia. Sebab saat kurikulum berubah, maka semua elemen sistem pendidikan perlu beradaptasi. Dan untuk menghasilkan perbaikan kualitas pendidikan, proses penerapan Kurikulum Merdeka butuh
pengelolaan yang cermat.
Di dalam Kurikulum Merdeka, tidak ada peminatan di kelas X. Namun ada Mata Pelajaran Kelompok Pilihan di kelas XI dan XII, yang pemilihannya sesuai minat dan bakat.