Mohon tunggu...
lila nuraiss
lila nuraiss Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

saya siswa SMP negeri 44

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kasus Pagar laut di Tanggerang

30 Januari 2025   07:31 Diperbarui: 30 Januari 2025   07:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kasus Pagar Laut di Tangerang mencuat setelah munculnya pemagaran di perairan wilayah tersebut, yang diduga melibatkan sertifikat tanah ilegal. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mengkritik lambannya penanganan kasus ini dan menyebut adanya banyak "pengkhianat" yang terlibat, termasuk pejabat desa, notaris, dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Salah satu yang disorot adalah Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga menerbitkan dokumen palsu untuk mengklaim tanah di laut. Susno mendesak aparat segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengusaha besar yang diduga berada di balik kasus ini. Kasus ini pun menarik perhatian pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani, yang mendukung penegakan hukum yang tegas.

Kesimpulannya, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola pertanahan dan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi kedaulatan negara. Dengan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam menyoroti kasus ini, diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menindak para pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun