Mohon tunggu...
LIKE FOODS
LIKE FOODS Mohon Tunggu... -

i like it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Sejak Dahulu Rumah Dinas Pejabat Camat dan Lurah Tidak Ditempati Sampai Masa Jabatan Berakhir

17 Oktober 2012   15:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:44 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13504870371458794627

Hari-hari baru Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota sudah dimulai. Setidaknya dalam dua hari ini dirinya resmi menjabat dan melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sejak Selasa (16/10/2012) kemarin, waktu Jokowi dihabiskan untuk berkeliling meninjau beberapa lokasi di Jakarta yang akrab dengan permasalahan. Seperti pemukiman kumuh, buruknya transportasi, dan lalulintas yang semrawut. Dari semua itu, hal yang menarik perhatian adalah belum ditempatinya rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Suropati, Jakarta Pusat. Dari informasi yang dihimpun, Jokowi melepaskan lelah dan beristirahat di rumah seorang kerabatnya di Jalan Batu Arab I No 2 C, Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Bahkan berhembus kabar dirinya sengaja merogoh kocek untuk bermalam di sebuah hotel. Saat dijumpai di sela kesibukannya, Rabu (17/10/2012) sore, Jokowi mengakui bahwa kemarin dirinya memang tidak bermalam di rumah dinas. Alasannya, karena renovasi rumah dinasnya belum selesai penuh dan masih dalam tahap finalisasi. "Ya, masak saya tidur di rumah yang masih ada tukang cat lagi bekerja," kata dia di Balai Kota Jakarta. Akan tetapi, mantan Wali Kota Solo ini selalu meluangkan waktu untuk memantau perkembangan renovasi di rumah dinasnya. Seperti malam ini, seusai meninggalkan gedung Balai Kota, ia berencana mampir ke rumah dinasnya itu. Tak hanya memantau, tetapi juga menyelesaikan beberapa tugas dan menggelar rapat yang telah diagendakan. "Saya lihat nanti, kalau sudah selesai 100 persen, ya saya tidur di situ (rumah dinas)," ungkapnya. kutipan ; http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/17/20400642/Tidur.di.Mana.Jokowi.Malam.Ini?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

Sejak dahulu Rumah Dinas Camat dan Lurah Propinsi DKI Jakarta sebagian besar tidak dihuni / tinggal tetap sampai masa jabatan sebagai Pejabat Camat dan Lurah dilingkungan Pemda DKI Jakarta (Contohnya Kelurahan Cengkareng Timur dan Camat Cengkareng). Setiap tahunnya ada anggaran biaya tunjangan rumah tangga Pejabat Camat dan Lurah terhadap Rumah Dinas tidak maksimal dengan tugas pelayanan publiknya

. Saya mohon kepada Bapak Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, mewajibkan kepada seluruh Pejabat Camat dan Lurah DKI Jakarta menempati / huni / tinggal tetap sampai masa jabatan berakhir memenuhi kewajiban melayani masyarakat di wilayahnya dengan maksimal.

Saran saya sampaikan dalam acara Interaktif Jaktv tanggal 17 Oktober 2012 sekitar jam 19.45

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun