Pembangunan desa merupakan sasaran tepat bagi Indonesia untuk mengembangkan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini karena Indonesia disebut negara agraris yang artinya  pertanian berperan penting dalam perekonomian nasional, sehingga banyak penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian dan berdomisili di pedesaan. Pembangunan desa dapat dimaksimalkan dengan adanya sumber daya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Sumber daya adalah suatu potensi yang dimiliki oleh materi atau unsur lain dalam kehidupan dimana ia dapat meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumber daya dapat mensejahterakan manusia dan tentu saja sangat menuntungkan bagi suatu daerah yang memiliki potensi. Setiap sumber daya memiliki kegunaan yang lebih spesifik dan memiliki ciri tersendiri.
Dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menekankan bahwa negara berupaya dan memberikan dorongan untuk memberdayakan pembangunan desa tersebut dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Sumber daya diantaranya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sumber daya alam adalah sumber daya yang berasal dari alam dan dapat di olah menjadi suatu barang, misalnya jamur yang didapatkan di suatu daerah dan sangat bermanfaat bagi manusia karena dapat dijadikan berbagai macam olahan jamur. Sedangkan sumber daya manusia adalah sumber daya yang ada pada manusia itu sendiri.
Suatu desa memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi suatu potensi saja. Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengembangkan potensi lokal untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Menurut Nurhayati (2017) potensi adalah kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.
Dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada di suatu desa, kita harus bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, sehingga nantinya diperoleh tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengolah suatu SDA dengan baik dan benar.
Salah satu contoh pengembangan masyarakat dalam mengoptimalkan SDA dan SDM yaitu yang sudah dilakukan oleh Kelompok Jejamuran Ati Becik (JAB) yang berlokasi di Kelurahan Banjardowo. Kelompok ini telah merilis pengembangan budidaya jamur tiram agar nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H