Mohon tunggu...
Liem Liem37
Liem Liem37 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

Mahasiswa prodi ilmu hadis Fakultas Ushuluddin Adab Dan Humaniora Universitas Islam Negeri Kyai Haji Ahmad Siddiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kewajiban Menegakkan Keadilan di Negeri Ini

30 November 2021   19:23 Diperbarui: 30 November 2021   19:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sila kelima Pancasila berarti bahwa semua orang Indonesia diperlakukan sama baik dalam masalah hukum. Politik. ekonomi. budaya, serta kebutuhan spiritual dan spiritual untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Dalam sila kelima, pandangannya adalah bahwa orang memiliki kesetaraan dalam kehidupan sosial, tanpa perbedaan status atau kelas, di mana semua orang memiliki hak yang seharusnya mereka miliki dengan cara yang adil. 

 Tolong Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara singkat dapat digambarkan sebagai masyarakat adil dan makmur lahir dan batin di mana setiap warga negara mendapatkan apa saja yang menjadi haknya sesuai dengan kodrat manusia yang adil dan beradab. Untuk melaksanakan sila keadilan sosial bagi semua warga negara, setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil 

  terhadap orang lain, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya, dan menghormati hak orang lain. 

 Dengan permohonan kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Masyarakat Indonesia sadar akan hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini akhlak mulianya dikembangkan untuk mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta saling mendukung. 

Untuk itu dikembangkan sikap benar yang antara lain menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hak negara adalah kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara adalah hak warga negara. Selain itu, tentunya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita memiliki banyak kewajiban yang harus kita penuhi terhadap negara. 

Warga negara memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi dan melindungi nama negara. Sedangkan negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan meningkatkan taraf hidup warganya. Dari segi hak, warga negara berhak mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang baik dari negara, sedangkan negara berhak melindungi dan menjaga nama baik warga negaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun