Jakarta (09/02) - Kasus COVID-19 yang menyentuh angka 1 juta kasus pada 27 Januari 2021 tentu memperlihatkan kondisi pandemi di Indonesia yang sangat berbahaya dan memprihatinkan. Peningkatan kasus positif harian yang grafiknya terus naik hingga mencapai sepuluh ribu kasus tanpa ada tanda-tanda penurunan menunjukkan betapa pentingnya masyarakat dan pemerintah bekerjsama untuk menurunkan kasus positif COVID-19. Telah banyak upaya-upaya yang digencarkan oleh pemerintah hingga saat ini untuk menurunkan kasus positif, salah satunya yang terbaru yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa-Bali terutama di wilayah-wilayah yang memiliki jumlah kasus positif yang tinggi. Bahkan saat ini pemerintah melaksanakan PPKM secara mikro, yang bertujuan agar pengawasan dapat diperketat dari skala yang paling kecil pada tingkat RT, RW, dan Desa. PPKM ini diputuskan akan diperpanjang hingga tanggal 22 Februari 2021.
Namun demikian, walau pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan kasus positif dengan berbagai kebijakan dan pemberlakuan, tetap diperlukan kerjsama dari seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara tertib dan benar. Malangnya, kenyataan nya di lapangan masih sering ditemukan warga masyarakat yang kerap kali tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Diantaranya banyak yang masih menggunakan masker tidak sesuai dengan standard yang telah ditentukan (tidak menutup hidung, diturunkan ke dagu, dsb). Penggunaan hand sanitizer dan gerakan menucuci tangan pun semakin longgar dilaksanakan oleh masyarakat. Ketentuan untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak darurat, serta diminta untuk terus menjaga jarak selama beraktivitas juga diabaikan oleh masyakarat. Terutama di titik-titik rawan kerumuman seperti pusat perbelanjaan, restoran atau rumah makan, serta pemukiman padat penduduk. Hal ini tentu sangat membahayakan dan menunjukkan sulitnya masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tentu, walaupun pemerintah telah mengatur regulasi untuk klaster perkantoran, namun titik rawan kerumuman seperti yang sudah disebutkan diatas masih berpontensi menjadi klaster baru COVID-19 yang sampai saat ini regulasinya tidak ditegakkan sekeras pemerintah menegakkan aturan untuk klaster perkantoran dan tempat hiburan.
Seperti yang kita ketahui bahwa program vaksinasi pun tengah berjalan saat ini untuk pihak-pihak yang merupakan garda terdepan serperti tenaga kesehatan, masyarakat pun akan segera melaksanakan program vaksinasi ini dalam waktu dekat. Mirisnya, masih banyak masyarakat yang tidak memahami dengan jelas bagaimana program vaksinasi itu berjalan, bahkan ada banyak masyarakat yang tidak mempercayai adanya pandemi COVID-19 sehingga menolak untuk dilakukan vaksinasi. Hal ini tentu berbahaya, banyak masyarakat yang masih belum paham bahwa vaksinasi tidak serta merta memberikan kekebalan tubuh kepada penerima vaksin. Banyak diantara mereka tidak tahu bahwa vaksinasi dilaksanakan dalam beberapa tahap dan tubuh memerlukan waktu untuk bisa menghasilkan daya tahan tubuh terhadap serangan virus COVID-19. Sehingga pelaksanaan protokol kesehatan masih tetap wajib dilaksanakan dengan baik dan benar. Kejadian diperparah dengan masyarakat yang termakan berita bohong dan rumor negatif mengenai vaksinasi sehingga menolak untuk divaksin. Fenomena ini tentu akan menyulitkan pemerintah menyelesaikan program vaksinasi dengan segera, padahal diperlukan kecepatan dan kerjasama antar semua pihak agar kondisi negara dapat perlahan kembali normal dan dapat melawan pandemi ini.
Maka dari itu, menyadari betapa pentingnya ajakan untuk mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan lebih tertib dan patuh, serta adnaya urgensi untuk memberikan informasi yang benar dan padat perihal program vaksinasi kepada masyarakat, dilaksanakanlah program peningkatan protokol kesehatan dan edukasi masyarakat mengenai program vaksinasi oleh Mahasiswi UNDIP. Bertempat tinggal di wilayah yang termasuk zona merah bahkan dekat dengan pasar tradisional yang berpotensi tinggi menjadi klaster penularan, mahsiswi ini menyadari bahwa masih banyak masyarakat disekitarnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan masih banyak diantara mereka yang tidak mengerti secara jelas program vaksinasi yang akan dijalankan oleh pemerintah. Bahkan sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, dalam satu wilayah RW nya sudah terdapat beberapa kasus positif dan kematian. Namun kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa menyadari adanya bahaya dan ancaman penyakit yang sedang menghantui masyarakat sekitar. Sehingga mahasiswi ini tergerak untuk ddan merangkul masyarakat skeitar untuk melaksanakan protokol kesehatan, salah satunya dengan melaksanakan pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga terutama para pedagang dan pelaku UMKM yang sering berinteraksi dengan banyak orang.Â
Tidak lupa, menyadari bahwa kegiatan sekretariat RW yang sering berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar tentu membahayakan para pengurus jika tidak menjalankan protokol kesehatan, maka mahasiswi ini juga melengkapi keperluan protokol kesehatan untuk para pengurus RW setempat dengan memberikan masker, hand sanitizer, serta disinfektan yang sekiranya dapat berguna untuk melindungi pengurus RW yang harus terus bekerja membantu masyarakat.
Tercatatnya kasus COVID-19 yang terus bertambah di wilayah RW 02, mahasiswi ini bekerjasama dengan RW setempat untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga serta ke wilayah pasar tradisional.Â